PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunjangan profesi pendidik (TPP) guru pendidikan menengah (dikmen) di Pacitan, untuk triwulan II tahun anggaran 2019 masih memunculkan spekulasi dari sisi ketepatan pembayarannya. Bahkan bisa jadi hak para pendidik itu bakal meleset lagi dari yang dijadwalkan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Yusuf mengatakan, sistem pembayaran TPP guru dikmen tak sama dengan guru pendidikan dasar.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
"Kalau guru dikmen, itu pelaporannya secara kolektif seluruh kabupaten/kota yang ada di Jatim. Jadi satu dari 38 kabupaten/kota ada yang belum melaporkan data, TPP tidak akan terealisasi. Ini persoalannya," kata Yusuf saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (15/6).
Namun, ia memastikan telah berupaya agar pembayaran hak para pendidik itu bisa tepat waktu, yakni pada Juli nanti. Akan tetapi, Yusuf tidak bisa memastikan soal tanggal.
"Kami berusaha Juli nanti bisa terbayarkan. Namun kami tidak bisa memastikan dari sisi tanggal. Yang pasti akan kami upayakan tepat sesuai harapan para guru," ceritanya. (yun/ns)
Baca Juga: TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News