Berdalih Gaji tak Cukup, Oknum PNS di Blitar Jadi Bandar Judi Bola

Berdalih Gaji tak Cukup, Oknum PNS di Blitar Jadi Bandar Judi Bola Kapolres Blitar AKBD Slamet Waloya (tengah) menunjukan barang bukti judi bola yang melibatkan oknum PNS.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blitar diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Blitar karena menjadi bandar judi bola.

Fery Iskandar (32), PNS di salah satu instansi di Pemkab Blitar yang merupakan warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten tersebut diamankan bersama Nurdinta Pruwita (26) warga kelurahan Sutojayan kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar yang bertindak sebagai pengecer.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Minggu 18 September, sekitar pukul 20.00 WIB dirumah salah satu pelaku.

"Jadi telah kita amankan dua pelaku judi bola dimana yang satu berperan sebagai bandar dan yang satu sebagai pengecer," ungkap Kapolres Blitar saat press release di Mapolres Blitar, Senin (19/9) siang.

Ia menjelaskan kedua pelaku melakukan judi bola seminggu sebanyak lima kali. Dengan omzet sekali pertandingan bola mencapai sekitar Rp 5 juta. Sehingga dalam waktu satu bulan omsetnya bisa mencapai ratusan juta rupiah. "Ya jika dalam sekali pertandingan omset mencapai Rp 5 juta dalam satu bulan bisa mencapai ratusan juta," imbuhnya.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamakan barang bukti berupa dua buah HP dan uang tunai sebesar Rp 200.000 dari tangan Fery Iskandar. Dan satu buah HP serta uang tunai sebesar Rp 2 juta dari Nurdinta Pruwita. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman adanya pelaku lainnya dalam kasus tersebut," tuturnya.

Sementara Fery Iskandar mengakui perbuatanya didepan penyidik Polres Blitar. Ia mengaku bisnis haram itu baru dijalaninya selama tiga bulan terakhir. Dari hasil judi bola tersebut ia mendapatkan keuntungan Rp 2 juta sampai Rp 3 juta sekali pertandingan. Ia juga mengatakan jika uang hasil judi bola itu ia gunakan untuk biaya hidup keluarganya sehari-hari. Karena gajinya sebagai PNS dianggap masih kurang. "Untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena gaji tidak cukup," jelasnya.(tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO