Songsong SOTK Baru, BKD Gresik Siapkan Lelang 7 Jabatan Eselon II

Songsong SOTK Baru, BKD Gresik Siapkan Lelang 7 Jabatan Eselon II M Nadlif, Kepala BKD. Foto: syuhud almanfaluti/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menyongsong diberlakukannya Perda (peraturan daerah) tentang PPD (Pembentukan Perangkat Daerah) yang mengatur SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru di lingkup , BKD (Badan Kepegawaian Daerah) telah melakukan persiapan matang.

Setidaknya, BKD telah menyiapkan lelang 7 jabatan untuk mengisi jabatan eselon II di SOTK barudan jabatan kosong.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Ke-7 jabatan eselon II yang bakal dilelang tersebut adalah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe A), Satuan Polisi Pamong Praja (tipe B), Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A).

Kemudian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe A), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (tipe B), Dinas Pertanahan (tipe C). Dan,satu jabatan kepalaSKPD yang bakal dikosongkan pada mutasi gerbong I. Bisa jabatan Kepala Inspektorat atau jabatan SKPD lain.

Sementara Kepala BKD , M. Nadlif kepada Bangsaonline.com membenarkan kalau BKD telah lakukan persiapan matang songsong diberlakukannya SOTK baru tersebut.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Persiapan dimaksud di antaranya, menyiapkananggaran. Di mana, dalam APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) tahun 2016, BKD telah menyiapkan anggaran untuk lelang jabatan eselon II baru tersebut.

"BKD akan adakan lelang jabatan sebelum akhir tahun 2016. Sehingga, pada saat SOTK baru dijalankan awal tahun 2017, pejabatnya sudah siap, " ujar Nadlif, Kamis (22/9).

Diharapkan, lelang jabatan mendatang sudah bisa menghasilkan 7 pejabat baru untuk menduduki jabatan kepala SKPD baru dan kekosongan jabatan.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

"Sehingga, jabatan-jabatan di 7 SKPD tersebut tidak dirangkap atau Plt (pelaksana tugas)," pungkas mantan Kepala Dispendik ini.

DPRD Gresik selaku lembaga yang menggodok Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang PPD (Pembentukan Perangkat Daerah) telah mengirimkan Ranperda tersebut ke Gubernur Jatim untuk diverifikasi sebelum Ranperda itu disahkan dalam rapat paripurna.

Ranperda PPD itu berisikan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru di lingkup .

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Untuk rumpun dinas (eselon II) ada 21 SKPD. Yaitu, Dinas Pendidikan (tipe A), Dinas Kesehatan (tipe A), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (tipe B), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe A).

Kemudian,Satuan Polisi Pamong Praja (tipe B), Dinas Sosial (tipe A), Dinas Tenaga Kerja (tipe A), Dinas Lingkungan Hidup (tipe A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tipe A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (tipe A), Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (tipe A), danDinas Perhubungan (tipe B).

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (tipe A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (tipe B), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe A), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (tipe B), Dinas Perikanan (tipe A), Dinas Pertanian (tipe A), dan Dinas Pertanahan (tipe C).

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro

Sementara untuk rumpun kecamatan, tetap ada 18 kecamatan. Rumpun sekretariat ada dua, yakni Sekretariat Daerah dan DPRD.

Rumpun badan ada tiga, yakni Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Inspektorat.

Untuk rumpun Asisten Setda tetap memakai pola tiga asisten, yakni Asisten I, II dan II. Sedangkan, untuk rumpun Staf Ahli Bupatikemungkinan besar akan dibuat pola minimal, yakni cuma tiga Staf Ahli Bupati dari sebelumnya lima Staf Ahli Bupati atau menggunakan pola maksimal.(hud)

Baca Juga: Bu Min Ajak Media Sinergi untuk Kemajuan Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO