AJI Bojonegoro Kecam Tindakan Kekerasan oleh Oknum TNI AD Terhadap Jurnalis di Madiun

AJI Bojonegoro Kecam Tindakan Kekerasan oleh Oknum TNI AD Terhadap Jurnalis di Madiun Sejumlah wartawan di wilayah Bojonegoro saat menggelar aksi damai di depan kantor Polisi Militer Sub Den Pom V/2-1 Bojonegoro. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD 501 Kostrad Madiun terhadap jurnalis TV yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Madiun pada Minggu kemarin (02/10/2016).

Adalah Sony Misdananto, seorang Kontributor salah satu media TV Nasional yang bertugas di wilayah Madiun Raya yang menjadi korban kekerasan prajurit TNI.

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

Ketua AJI Bojonegoro Anas Abdul Ghofur mengatakan, tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit TNI AD itu jelas melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan dapat dikenakan ancaman hukuman pidana 2 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

"Dalam melakukan tugas jurnalistiknya, seorang jurnalis dilindungi oleh UU Pers," tegasnya, Senin (3/10).

Anas menambahkan, AJI Bojonegoro secara tegas menolak segala bentuk praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis. "Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku, agar peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum TNI tidak terulang," tandasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi dan Ikuti Upacara Penutupan TMMD ke-122

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Sony mengendarai sepeda motor menuju Kota Madiun. Setibanya di Perlimaan Keteaan, ada arak-arakan salah satu perguruan silat yang pulang usai melakukan Suro Agung.

"Saya melihat peserta konvoi menabrak pengendara lain yang berhenti di lampu merah, secara otomatis saya keluarkan kamera dan melakukan perekaman," ungkap Sony.

Ternyata saat itu ada anggota TNI AD 501, yang sedang memukuli anggota perguruan silat tersebut. Diduga karena tak terima aksinya direkam, anggota TNI ini langsung membawa Sony ke Pos TNI. Di pos tersebut kamera dan memory korban dirusak. Tak hanya itu kepala dan wajahnya juga dipukul dengan besi dan tangan kosong.

Baca Juga: Jelang Penutupan TMMD 122, Anggota TNI dan Warga Lakukan Kerja Bakti

"Terakhir perut dan pantat saya di tendang, padahal saya sudah memberikan identitas saya sebagai jurnalis," jelas Sony. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO