JPU Kejari Sidoarjo Masih Teliti Berkas Guru Privat yang Aniaya Muridnya Sendiri

JPU Kejari Sidoarjo Masih Teliti Berkas Guru Privat yang Aniaya Muridnya Sendiri Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Atik Dian Anggraeni, guru privat terhadap anak didiknya HN (5), kini masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo. Jum'at (14/10).

Dua JPU, yakni Gita Ratih SH dan Titik ditunjuk untuk meneliti berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku di kediaman korban, di kawasan Perumahan Pondok Candra, Waru.

Baca Juga: Polsek Sukodono Tangkap Pria yang Aniaya Mantan Pacar hingga Babak Belur

JPU Gita Ratih SH, membenarkan pihaknya saat ini masih meneliti berkas perkara dugaan penganiayaan itu. "Iya, saat ini masih kami teliti," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Meski demikian, Gita enggan berbicara terlalu jauh terkait berkas yang saatvini sedang diteliti saat disinggung terkait sikap JPU apakah akan menyatakan berkas lengkap (P21) atau dikembalikan (P19). "Belum lah mas, kan kami masih meneliti berkas," ujarnya.

Terpisah, Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sidoarjo, Priyo Oetomo SH, mengatakan jika pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria Lempari Pengendara di Jalan Raya Bundaran Pakai Batu

Namun, pihaknya tetep berupaya melakukan pembelaan semaksimal mungkin atas kejadian guru dilaporkan saat proses mengajar tidak kembali terulang.

"Ini bukan sekali ini saja guru dilaporkan dengan dugaan penganiayaan terhadap siswa saat proses belajar. Kami sangat menyayangkan upaya wali murid seperti ini," ujarnya.

Oleh sebab itu, sambung Priyo, pihaknya all out dalam mendampingi guru yang dilaporkan ini. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pembelaan," ungkapnya.

Baca Juga: Berawal dari Cekcok, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Pacar

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada pada Selasa (7/6) lalu, tepatnya di rumah korban di kawasan Perumahan Pondok Candra, Waru. Johana Cecilia, ibu kandung HN, baru mengetahui penganiayaan yang dilakukan Atik Dian Anggraeni terhadap anaknya, setelah pulang dari ibu kota bersama suaminya.

Saat itu ibu korban mendapat laporan dari salah satu dari dua suster yang merawatnya bahwa ditemukan bekas luka di bagian lengan buah hatinya yang merupakan hasil dari penganiayaan oleh Atik Dian Anggraeni.

Cecilia tidak percaya begitu saja atas laporan itu. Ia lantas menanyakan ke HN. Namun, anaknya sempat berkilah bekas luka di lengan kanannya itu akibat tertusuk pensil.

Baca Juga: Aniaya dan Rusak Mobil, Pria 28 Tahun Ditangkap

Merasa belum yakin, Cecilia lantas mengambil rekaman closed circuit television (CCTV) yang terpasang di dalam kamar buah hatinya. Alangkah kagetnya, melihat CCTV itu buah hatinya dianiaya saat oleh gurunya.

Padahal, tiga hari dalam satu pekan Atik datang ke rumah memberikan les privat kepada HN. Dia biasa mengajar sekitar satu jam mulai pukul 19.00 selama dua tahun. (nni/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO