JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Komisi C DPRD Jombang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Senin (17/10) siang. Sidak tersebut merupakan upaya tindaklanjut kalangan legislatif setelah melakukan hearing antara Komisi C DPRD Jombang bersama warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek serta pihak manajemen PT SUB (Sejahterah Usaha Bersama) Diwek, Jumat (14/10) lalu.
Dalam sidak di PT SUB itu, rombongan langsung melakukan pengecekan cerobong yang mengeluarkan polusi asap bercampur debu hingga membuat warga sekitar pabrik resah. Tak hanya itu, anggota legislatif itu juga mendatangi rumah warga sekitar untuk mengetahui secara langsung dampak polusi dari aktivitas pabrik.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
(Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi bersama Asrori, anggota Komisi C DPRD Jombang memeriksa sungai warga yang terdampak polusi PT SUB)
Mas’ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang mengatakan, pihaknya turun langsung ke lapangan setelah mendapat pengaduan dari warga terkait dampak polusi atas produksi PT SUB. Polusi berupa asap bercampur debu itu muncul dari cerobong yang ada di perusahaan tersebut. Bahkan warga juga merasakan bau menyengat yang muncul dari pabrik.
Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
“Ini salah satu contoh debu yang menempel di dedaunan. Selain itu, warga juga terganggu karena aktivitas pabrik menimbulkan dentuman suara keras. Inilah yang membuat warga tidak nyaman,” kata Mas’ud sembari menunjukkan dedaunan yang tertempel debu dari cerobong PT SUB, Senin (17/10).
Politisi PKB ini melanjutkan, disamping dampak polusi, sejumlah rumah warga sekitar juga retak karena getaran keras dari proses aktivitas pabrik. “Setelah ini, kita akan kaji terlebih dahulu semua yang disampaikan warga, serta kita bahas temuan di lapangan saat sidak. Yang jelas pabrik harus mempertanggungjawabkan dampak lingkungan yang meresahkan warga,” ulasnya.
Usai melakukan peninjauan di lokasi pabrik, rombongan kemudian bergeser menuju rumah warga. Selain berinteraksi dengan warga sekitar, kalangan legislatif juga melihat langsung sumur warga, rumah yang retak serta kamar mandi terdampak debu polusi.
Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Sementara pihak PT SUB terkesan tertutup untuk memberikan penjelasan. Ketika para wartawan akan meminta konfirmasi, hanya Danar Brata, Kepala Divisi Lingkungan yang menyampaikan keterangan setelah diminta anggota DPRD untuk memberikan penjelasan kepada para jurnalis.
“Iya, terkait dampak lingkungan, kami sudah berkomitmen untuk bertanggungjawabkan kepada warga,” katanya singkat. (rom/adv)
Baca Juga: Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
(Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi saat memeriksa berkas foto polusi PT SUB Diwek yang dilaporkan warga Dusun Balongrejo, Desa pundong, kecamatan Diwek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News