JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang seakan tidak berdaya menertibkan toko modern yang belum mengantongi izin alias bodong. Atas kondisi itu, Badan Pelayanan Perizinan (BPP) Kabupaten Jombang berjanji segera berkoordinasi dengan SKPD untuk menentukan langkah.
Berdasarkan data yang tercatat di BPP, ada sebanyak 134 toko modern yang mengajukan izin. Dari jumlah total itu, yang sudah ada izinnya masih 114 sisnya sebanyanyak 20 masih belum mengantongi izin alias ilegal.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang
"Kalau yang 20 itu memang belum mengantongi izin. Tapi masih dalam proses pengurusan izin," kata Abdul Qudus, Kepala BPP Kabupaten Jombang kepada Bangsaonline.
Qudus pun tak menampik kemungkinan masih adanya toko modern yang belum terdeteksi. Sehingga tidak diketahui keberadaan izinnya. "Bagaimana lagi, di kecamatan-kecamatan sudah banyak yang berdiri. Jadi, mungkin saja ada yang tidak berizin," lanjutnya.
Ia berjanji segera berkoordinasi dengan SKPD terkait supaya bisa segera dilakukan penindakan. "Kami fungsinya pengawasan bagi yang sudah berizin. Apakah sesuai dengan pengajuan izin atau tidak. Kalau penindakan itu kami hanya bisa berkoordinasi dengan instansi yang berwenang," pungkas Qudus.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Jombang, Rp62 Juta Amblas
Diberitakan sebelumnya, keberadaan toko modern di Kabupaten Jombang semakin menggila. Tak pelak banjir toko modern ini mengancam keberadaan toko-toko kecil alias pracangan di Kabupaten Jombang.
Hingga kini sudah ada 153 toko modern yang tersebar di berbagai penjuru kota santri. Sebanyak 104 diantaranya merupakan minimarket. Sementara itu hingga bulan September tahun 2016 ini sudah ada 49 pemilik toko modern yang mengajukan IUTM (Izin Usaha Toko Modern). Dari keseluruhan pemohon itu, 30 di antaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Jombang.
”Ada 19 pemohon izin usaha toko modern yang belum kami keluarkan rekomendasinya. Kami masih mengecek kelengkapan permohonannya,” kata Masduqi Zakariya, Kepala Disperindagpas Kabupaten Jombang. (rom/ns)
Baca Juga: Komplotan Pencuri Minimarket Bersenjatakan Airsoft Gun di Jombang Diringkus, Dua Pelaku Didor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News