Kumpulkan Camat dan Kepala Desa, Bupati Banyumas Minta Suket e-KTP segera Dibagikan

Kumpulkan Camat dan Kepala Desa, Bupati Banyumas Minta Suket e-KTP segera Dibagikan

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Bupati Banyumas Ir. H. Acmad Husein mengumpulkan semua Camat, Kepala Kelurahan dan Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas. Para Kepala Kelurahan dan Kepala Desa ini dikumpulkan untuk menerima Surat Keterangan Pengganti KTP kepada warga yang meminta maupun yang tidak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Kartiman mengatakan, surat tersebut dikeluarkan pemerintah daerah untuk mengatasi kosongnya stok blanko e-KTP di pusat sampai saat ini. “Masyarakat yang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetapi belum memiliki kartu fisiknya, diberikan surat keterangan pengganti KTP,” katanya, Senin (31/10).

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Sepakat Kembangkan Sinergi dengan Bupati Bojonegoro

Kata Kartiman, hal ini sesuai intruksi Bupati menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/Dukcapil tentang Format Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP. Surat itu menyebutkan, stok blanko e-KTP di Kemendagri telah habis per 1 Oktober 2016. Blanko akan kembali tersedia pada November nanti.

Bupati Banyumas mengintruksikan, agar dalam waktu seminggu, semua warga yang sudah melakukan perekaman segera e-KTP segera mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP bagi warga yang belum memiliki kartu fisiknya. "Alhamdulillah 62.931 dapat tercetak" kata Kartiman.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan kepada para camat dan kades, bahwa terkait masalah KTP selama ini membuatnya “judeg dan mendedeg”. Walaupun sudah berkali-kali ke Kementerian tidak ada penyelesaian. Untuk itu setelah ada aturan yang ada bupati segera mengeluarkan Surat Keterangan tersebut.

Baca Juga: Pengadaan Blangko e-KTP Msih Belum Jelas

“Surat keterangan ini bisa digunakan untuk berbagai kepentingan layaknya KTP asli. Jika instansi yang menolak ,lapor ke saya, karena itu sudah ada ketentuannya,” kata Bupati.

Bupati juga meminta kepada para kepala desa dan kelurahan untuk segera membagikan suket tersebut langsung ke alamat. “Dalam waktu seminggu, saya akan melakukan sampling, bahwa surat keterangan ini sampai kepada pemilik,” katanya.

Selama pembagian surat keterangan Bupati juga mewanti-wanti jangan sampai ada pungutan. “Dalam pembagiannya saya minta jangan ada yang sampai dilaporkan, karena melakukan pungutan. Mari kita pastikan bahwa kita sebagai aparat pemerintah bekerja demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Gelar Festival Kinerja Pembangunan

Bupati juga menyampaikan seandainya ada warga yang memberi sesuatu, juga jangan diterima karena itu namanya gratifikasi. “Sebagai pemimpin kita dituntut untuk hidup seadanya dari pendapatan yang kita peroleh berdasarkan peraturan yang ada, yang penting hati merasa tentram,” pinta Bupati.

Bupati juga berpesan, agar kepala wilayah secara bersama-sama menurunkan angka kemiskinan. “Carikan alternatif agar masyarakat dapat hidup layak, misalnya sebagai petani kelapa, aren dan lain sebagainya." (bym1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO