IBADAN, BANGSAONLINE.com – Gara-gara menenggak ramuan tradisional untuk membesarkan penis, Fatai Busari (50), dituduh telah menyebabkan kematian pacarnya, Sadiat Adejuwon (48), karena mengalami sobek bagian vagina dan mengalami pendarahan hebat.
Fatai ditangkap, karena kematian pacarnya, Sadiat. Mereka baru saja melakukan zina dengan sangat amat brutal. Fatai menenggak obat pembesar alat vital sebelum melakukan zina.
Baca Juga: Gila! Swedia Bakal Gelar Kejuaran Seks, Apa Saja yang Dinilai?
Tak dinyana, ukuran alat vitalnya membesar, dan ini menyebabkan vagina Sadiat robek serta mengalami pendarahan hebat. Dia pun akhirnya meninggal karena kekurangan darah.
Laporan surat kabar setempat mengatakan, hakim kepala Mrs Abiona Richard, yang mengadili Fatai, di Pengadilan Iyaganku, di Ibadan, Selasa lalu, memutuskan Fatai bersalah dan harus menjalani hukuman.
Jaksa Salewa Hammed mengatakan kepada pengadilan, Adejuwon teas saat berhubungan seks dengan Busari, di rumahnya. “Mereka berdua bekerja sebagai buruh lepas tenaga penyapu jalan, dan mereka akhirnya berpacaran. Di hari naas itu, Fatai minum ramuan tradisional untuk pembesaran alat vital sebelum berzina.”
Baca Juga: Suami di Serang Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp 500 Ribu
"Tanpa disadari, alat vitalnya yang membesar itu, merobek vagina Sadiat. Namun terlambat. Begitu menyadari terjadi pendarahan, Sadiat keburu tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News