BANGSAONLINE.com – Seorang perempuan dikabarkan tewas di hari yang sama, setelah dia menenggak sebotol cairan perangsang seks.
Sebotol cairan perangsang seks berlabel XL Gold ini, selain berfungsi untuk perangsang, juga berfungsi untuk pembersih ruangan.
Baca Juga: Mengapa Jupiter Punya Cincin, Sedangkan Bumi Tidak? Ini Penjelasannya
Hanya saja, si perempuan ini seharusnya tidak meminum, tapi menghirup uapnya saja, sudah bisa membangkitkan gairah seksual. Produk XL Gold mengandung isopropil nitrat, bahan yang ditemukan dalam "popper". Obat cair ini memberikan rangsangan seks ketika dihirup. Obat ini dijual legal di toko-toko dan online.
Usai meminum habis cairan perangsang, perempuan ini sakit dan meninggal pada hari yang sama. Dia membeli sebotol XL Gold pada lisensi Party Time off di Arbroath, Angus. Demikian laporan yang masuk ke polisi.
Popper dijual secara legal. Tetapi obat seharga Rp 60 ribu itu dipasarkan sebagai pembersih ruangan, produk pembersih, dan cairan tambahan seksual. Di botol sudah dikasih label, "bukan untuk konsumsi manusia".
Baca Juga: Ratusan Wisudawan Universitas Harvard Walk Out, Protes 13 Mahasiswa Tak Lulus karena Bela Palestina
Petugas sekarang telah meminta Dewan Angus untuk meninjau lisensi tempat toko setelah kematian wanita itu pada 6 Mei. Penyelidikan polisi menyimpulkan bahwa XL gold bukan untuk konsumsi manusia. Produk ini terutama berupa pembersih ruangan atau produk pembersih.
"Karena mengandung isopropil nitrit, yang biasa disebut "popper", beberapa orang menggunakannya dengan cara dihirup, agar cepat terangsang seksual.
Seorang petugas lisensi mengunjungi toko itu pada 3 Juli dan mewawancarai pemegang lisensi Mohammed Naseem.
Baca Juga: Viral, Surat Suara di Taiwan Sudah Dicoblos Paslon Nomor Urut 3, KPU: Hoaks
Memang XL Gold dipasarkan secara online, dengan iklan "digunakan untuk meningkatkan kenikmatan seksual bagi pria dan wanita" dan sebagai "pengharum aroma ruangan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News