Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Terbitkan Piagam Tebuireng, Berikut Isinya

Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad Terbitkan Piagam Tebuireng, Berikut Isinya Penandatanganan Piagam Tebuireng Aktualisasi Resolusi Jihad. foto: RONY-ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BNGSAONLINE.com – Rapat Akbar Aktualisasi Akbar di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang, Sabtu (5/11) menyepakati diterbitkannya piagam Tebuireng Aktualisasi . Piagam tersebut berisi poin-poin penting tentang kedaulatan yang harus dicapai Indonesia.

Sebelum disepakati Piagam Tebuireng Aktualisasi , para kiai sepuh yang berkumpul di Aula Yusuf Hasyim Tebuireng secara bergantian menyampaikan wawasan kebangsaan. Dimulai dari Mayjend TNI Wiyanto yang mewakili Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan kedaulatan ketahanan bangsa. Kemudian Henri Kasfi, sekjen Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) yang memaparkan tentang kedaulatan digital. Selanjutnya, para kiai silih berganti menyampaikan pikiran-pikirannya untuk kedaulatan bangsa.

Baca Juga: Polemik Nasab Tak Penting dan Tak Ada Manfaatnya, Gus Fahmi: Pesantren Tebuireng Tak Terlibat

Sebelum rapat akbar ditutup, para kiai kemudian membubuhkan tandatangan di atas Piagam Tebuireng Aktualisasi . Perwakilan kiai yang menandatangani piagam tersebut adalah KH. Anwar Mansur, Habib Sholeh Al Jufri, KH. Sholahudin Wahid, KH. Tuan Guru Turmudzi, KH. Mahfudz Syaubari, KH. Abuya Ali Akbar Marbun, Habib Nabil Al Musyawa, Habib Ahmad Zaen Al Kaff, dan Mayjend TNI Wiyanto mewakili Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Adapun isi dari piagam tersebut adalah :

Bismillahirahmanirrahim

Baca Juga: Peringati Hari Santri, PWNU Jatim Road Show Seminar Kebangsaan di 16 Kampus

Meneladani dan melaksanakan fatwa resolusi jihad

Kami para cendekiawan, habaib, professional dan ulama dalam Rapat Akbar Aktualisasi di Pesantren Tebuireng

Mengingat :

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya

A. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yyang didalamnya terkandung tujuan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dimana dalam proses perumusannya terdapat peran serta pra cendekiawan, professional dan ulama

B. Fatwa 22 Oktober 1945 oleh para ulama mengajak umat islam untuk bersatu dan berjihad menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang sedang terancam oleh nafsu tentara Belanda dan sekutunya untuk menguasai kembali wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menimbang :

Baca Juga: Disambut Antusias Warga Blitar, Khofifah: Pekik Allahu Akbar Bung Tomo Dawuh Hadratussyaikh

A. Bahwa pada saat ini para cendekiawan professional dan ulama menyadari ada potensi hilangnya kedaulatan bangsa dan Negara

B. Bahwa para cendekiawan, ulama dan professional berkewajiban jihad untuk menjaga kedaulatan bangsa dan Negara

Memperhatikan :

Baca Juga: Terima Dubes Jepang untuk Indonesia, Pj Gubernur Jatim Bahas Pengembangan Kerja Sama

A. Sejumlah kebijakan pemerintah sejak era orde baru tidak berhasil menjamin kedaulatan Negara dan bangsa dalam berbagai aspek kehidupan, adakalanya tunduk pada kedaulatan korporasi sehingga kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa belum terwujud

B. Situasi dan kondisi bangsa yang penuh keprihatinan karena terancam disintegrasi bangsa, akibat merosotnya ideologi bangsa, nilai spiritual, akhlaq, dan kepedulian sosial

C. Kekayaan alam sebagai potensi bangsa yang sangat besar akan tidak bermakna, apabila tidak diperhatikan, dijaga dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Baca Juga: Silaturahmi ke Keluarga Pendiri NU, Mundjidah-Sumrambah Minta Restu

D. Pendidikan merupakan unsur terpenting masa depan suatu bangsa yang belum berorientasi pada kebutuhan bangsa dalam mengelola sumber daya alam.

Memutuskan :

A. Menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam jihad mewujudkan kemandirian bangsa sehingga bermartabat dan berdaulat

Baca Juga: Persiapan Konferwil NU Jatim Capai 100 Persen, Pembukaan Siap Digelar Malam ini

B. Menggugah para cendekiawan, professional dan ulama untuk berperan lebih aktif dan tepat sasaran dalam jihad mencerdaskan kehidupan bangsa, agar mampu menghadapi segala tantangan di masa mendatang

C. Mengajak segenap unsur bangsa untuk berjihad mewujudkan keadilan, mempertahankan kedaulatan, dan menjaga persatuan bansga menuju baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur

Tebuireng, 5 Shafar 1438 H/5 November 2016

Baca Juga: Ponpes Tebuireng Siap Gelar Konferwil NU XVIII

KH Mahfud Syaubari, penggagas FPB (Froum Peduli Bangsa) menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat akbar tersebut termasuk yang ada dalam piagam Tebuireng. “Setelah rapat akbar ini kami akan berupaya mem-follow-up dari apa yang sudah disepakati tadi. Dan akan disampaikan kepada presiden,” katanya saat konferensi pers usai Rapat Akbar Aktualisasi . (rom/ony/rev)

(Piagam Tebuireng Aktualisasi . foto: RONY - ROMZA/ BANGSAONLINE)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO