TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tuban-Bulu Kilometer 43-44 Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Minggu (6/11). Kecelakaan ini melibatkan 1 truk gandeng, 1 dump truk, 2 bus mini dan 1 motor roda tiga. Akibat kecelakaan beruntun tersebut pengendara motor roda tiga meninggal saat akan dirujuk di rumah sakit.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati kepada BANGSAONLINE.com menjelaskan peristiwa nahas tersebut. Kejadian bermula ketika sebuah dump truck bernopol N-8943-UN yang dikemudikan Sukriadi (62) warga Desa Kalisalam RT. 01 RW. 04, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo melaju dari arah timur ke barat. Tiba-tiba saja, truk tersebut menabrak dari belakang kendaraan bus mini nopol K-1681-AD yang sedang parkir di lajur sebelah kiri yang dikemudikan pengemudi Puji Utomo (40) warga Dusun Klontong, Desa Gendoh RT 02 RW 02 Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi. Akibat ditabrak dari belakang, bus mini tersebut terdorong ke depan sehingga menabrak bus mini di depannya bernopol K-1431-FA yang sedang parkir searah didepannya, yang diketahui dikemudikan Triyono (32) warga Desa Sumurpule RT 05 RW 03 Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Nahas, pada saat bersamaan di samping kanan kendaraan bus mini bernopol K-1681-AD terdapat kendaraan motor roda 3 bernopol K-3180-KM sedang berjalan searah arah timur ke barat. Motor roda tiga yang dikemudikan M. Suudi (46) warga Desa Banjarjo RT 08 RW 02 Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban tersebut akhirnya menabrak truk gandeng bernopol P-8023-UX di depannya yang dikemudikan Suratno (52), warga Dusun Klontang Desa Gendoh RT 02 RW 01 Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
"Karena motor roda 3 berada di tengah-tengah kendaraan bus mini dan truk gandeng, akhirnya pengemudi bernama Suudi mengalami luka parah karena terjepit," ungkap Elis.
Lanjut Elis menyampaikan, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Untuk mengetahui kejadian pasti, petugas kepolisian melakukan olah TKP guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
"Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 10 juta rupiah," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News