Bocah Kembar Asal Modo Lamongan Kompak Curi Burung di Bojonegoro

Bocah Kembar Asal Modo Lamongan Kompak Curi Burung di Bojonegoro Petugas menunjukkan burung beserta sangkarnya yang dicuri pelaku.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda kembar bersaudara asal Dusun Jubak, Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan diamankan anggota Polres Bojonegoro lantaran terbukti melakukan pencurian burung love bird dan kenari. Bocah kembar itu adalah AR dan AF, 22 tahun.

"Keduanya melakukan pencurian burung di kios Dusun Sumuralas, Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Bojonegoro," terang Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Suyono saat merilis keduanya, Rabu (9/11).

Baca Juga: Nyamar Perempuan, Pria di Bojonegoro Kepergok Curi BH dan CD Wanita

Ada sebanyak 6 ekor burung love bird dan 1 ekor burung kenari yang digondol kedua pelaku dari kios burung milik Agung Brilliant Jaya Pradana (22), warga Dusun Mandungan Desa/Kecamatan Widang, Tuban.

"Semua barang curiannya kita amankan untuk barang bukti, termasuk sepeda motor honda Vario yang digunakan melakukan pencurian," paparnya.

Pencuri kembar bersaudara itu ditangkap polisi pada Jum'at (04/11) lalu di rumahnya. Awalnya, polisi mendapat laporan kehilangan dari korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan.

Baca Juga: Curanmor Marak, Kapolres Bojonegoro Minta Masyarakat Waspada

"Mereka masuk ke dalam kios dengan cara merusak kunci pintu pada dini hari saat suasana sepi," ungkapnya.

Suyono menambahkan, akibat perbuatannya, kedua pemuda kembar bersaudara tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman pidana diatas 3 tahun maksimal 7 tahun. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO