BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pencuri kambing terjadi di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu sore (7/11/18).
Pelaku inisial RMD (35), warga Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan saat menggondol seekor kambing hasil curiannya kepergok warga. Pelaku pun dikejar sejumlah warga, namun berhasil lolos. Warga harus meminta bantuan polisi agar pelaku segera bisa ditangkap.
Baca Juga: Nyamar Perempuan, Pria di Bojonegoro Kepergok Curi BH dan CD Wanita
Petugas Polsek Padangan langsung merespon laporan tersebut. Sejumlah polisi mengetahui arah kabur pelaku yang mengendarai sepeda motor Revo. Namun sayang Polsek Padangan gagal mengamankan pelaku.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan jajaran Polsek Ngraho untuk melakukan penghadangan, karena arah pelaku menuju daerah Ngraho," Ujar Kapolsek Padangan, Kompol Nur Sjeni.
Berkat koordinasi tersebut, pencuri kambing milik Ramelan (53), warga Purworejo, Kecamatan Padangan itu berhasil ditangkap, tepatnya di depan Mapolsek Ngraho.
Baca Juga: Curanmor Marak, Kapolres Bojonegoro Minta Masyarakat Waspada
Pelaku berikut sepeda motor yang dikendarai langsung digulung dan dibawa ke Mapolsek Padangan untuk diproses hukum.
"Pelaku mencuri kambing korban saat digembala di pinggir jalan. Kambing itu dinaikkan sepeda motornya, bahkan sempat terjatuh saat proses pengejaran," ungkapnya.
Warga Magetan itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kini pelaku masih mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Padangan. (nur/rev)
Baca Juga: Curi Kambing Tetangganya, Pemuda Ledok Kulon Bojonegoro Diamankan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News