BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri dalam razia di beberapa hotel, Rabu (9/11).
"Mereka mengaku ada yang sudah melakukan hubungan badan dan belum. Yang pasti semua arahnya ke situ (seks,red)," ujar Kasatpol PP Bojonegoro, Gunawan.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Saat diamankan mereka terbukti tidak mempunyai surat nikah resmi. Meski demikian, mereka mengaku pasangan suami istri secara resmi. Keenam bukan pasutri itu diamankan dari beberapa hotel seperti Pazia dan Asia.
"Ada yang mengaku pasangan suami istri, tapi setelah kita mintai bukti dan menghubungi kepala desanya ternyata tidak benar," ungkapnya.
Bahkan, mereka mengaku sering menyewa kamar hotel untuk melakukan mesum. Mereka rata-rata sudah beristri dan memiliki pasangan masing-masing di rumah setelah dilakukan penyidikan di kantor Satpol PP.
Baca Juga: Razia Pekat Petugas Gabungan di Bojonegoro Nihil Tangkapan
"Kita lakukan pendataan dan pembinaan. Juga kita peringatkan agar tidak mengulangi lagi," tandasnya.
Razia tersebut, kata dia, sebagai upaya mengurangi angka HIV/AIDS di Bojonegoro. Sebab, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir penderita penyakit berbahaya tersebut terus bertambah. "Penderitanya rata-rata sudah punya pasangan suami istri, yang lajang justru sedikit," pungkasnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News