Mobdin Kadishub Bojonegoro Ditilang Polisi, Terobos Jalan Satu Arah

Mobdin Kadishub Bojonegoro Ditilang Polisi, Terobos Jalan Satu Arah

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, menilang mobil plat merah milik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Tindakan ini dilakukan karena mobil mewah itu menyalahi aturan, Jumat (5/8).

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Prianggo Marlindungan mengungkapkan, saat itu mobil inventaris Pemkab tersebut menerobos jalan satu arah yang berada di sekitar pasar Kota Bojonegoro.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024

"Kita lakukan penilangan saat operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Pemkab Bojonegoro siang tadi," ujarnya.

Mobil tersebut, kata dia, tidak sampai diamankan di kantor Satlantas Polres setempat. Hanya dilakukan penilangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK). "Sudah kita peringatkan juga, agar tidak diulangi lagi. Apalagi mobil yang melanggar milik Dinas Perhubungan," tandasnya.

Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian tersebut, sempat berteriak menyoraki pengemudi mobil tersebut. Sebab, mobil plat merah ini sempat akan melakukan putar balik.

Baca Juga: Pajak Retribusi Parkir di Bojonegoro Naik per Januari 2022, ini Nominalnya

"Sempat akan putar balik menghindari polisi yang sedang razia, dan diteriaki warga," ujar Budi pedagang di pasar kota. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO