BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Setelah meluncurkan aplikasi Sistem Uji Kir Pendaftaran Online (Sukirno) pada dua hari lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya untuk melawan pungli dan juru parkir liar di wilayah Bojonegoro dengan meluncurkan Call Center/Pusat Pengaduan Masyarakat pada nomor 081 333 555 695.
Call Center ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keluhan atau merasa kurang puas terhadap pelayanan atau kinerja petugas parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Apabila ada petugas parkir yang masih melakukan pungutan atau menarik biaya parkir serta memberikan pelayanan yang kurang baik, maka masyarakat dapat langsung melakukan laporan melalui Call Center Dishub Kabupaten Bojonegoro.
"Selain pungli parkir, masyarakat juga dapat melaporkan keberadaan parkir liar yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro agar dapat segera dilakukan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo, Senin (14/6/2021).
Adapun proses pengaduan melalui Call Center ini sangat mudah, masyarakat cukup mengirimkan isi laporannya, foto atau video pelaku, serta lokasi kejadian ke nomor Call Center Dishub Kabupaten Bojonegoro. Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan komitmen merahasiakan identitas pelapor.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
"Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro selalu berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mencegah pungli dan parkir liar apabila ada segera laporkan melalui Call Center Dishub Kabupaten Bojonegoro dan akan segera ditindaklanjuti," ungkap Andik Sudjarwo.
Dia menjelaskan, hadirnya Sukirno dan Call Center itu untuk mewujudkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro yang Bersih, Inovatif, Semangat, dan Akuntabel.
"Kedua program baru itu setiap tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi, apakah sudah efektif atau belum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (nur/zar)
Baca Juga: Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News