Dishub Bojonegoro Launching Aplikasi Uji KIR Online Bernama Sukirno

Dishub Bojonegoro Launching Aplikasi Uji KIR Online Bernama Sukirno

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaunching aplikasi Uji KIR Online bernama Sukirno (System Uji KIR Online). Launching dilakukan di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang berada di Jalan Raya Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Sabtu siang, (12/06/21).

Hadirnya aplikasi Sukirno itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bidang pelayanan Uji KIR kendaraan pengangkut barang atau penumpang. Selain itu aplikasi Sukirno juga untuk mempermudah masyarakat dalam pengujian kendaraannya.

Baca Juga: Target PAD dari Retribusi Pengujian Kendaraan 2023 Tak Ada Kenaikan

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Andik Sudjarwo usai launching menjelaskan, tujuan aplikasi Sukirno selain untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengujian KIR mobil angkutnya, juga untuk menghindari para makelar atau calo saat uji KIR.

"Masyarakat bisa mendaftarkan pengujian kendaraannya dari mana saja, dan proses pembayaran juga bisa via e-money (uang elektronik)," jelas Andik Sudjarwo.

Lanjut dia, setelah mendaftar di aplikasi, pemohon akan langsung mendapatkan nomer urut antrian dan biaya yang akan dibayar. Selanjutnya masyarakat tinggal datang ke tempat pengujian untuk pemeriksaan kendaraannya.

Baca Juga: 653 KBWU di Kota Mojokerto Ikuti Program Pemutihan Kir

Tujuan lain dari hadirnya aplikasi SUKIRNO sambung dia, untuk menghindari para calo atau makelar yang kerap memanfaatkan pemohon yang melakukan Uji KIR kendaraan. Menurut dia, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempersempit ruang gerak para calo dengan berbagai terobosan, namun masih saja bisa diambil celahnya.

"Ini terobosan kita yang ketiga kalinya. Yang pertama kita pakai sistem Paper List, namun hal itu masih bisa diklaim dan dimanfaatkan oleh para calo. Kemudian kita rubah lagi pakai Smart Card dan masih tidak mempan juga. Sekarang kita pakai aplikasi online SUKIRNO, saya pastikan aman dari para calo," tegasnya.

Dia mengatakan, setiap hari ada puluhan lebih para calo yang berkeliaran dan mencari mangsa di kompleks tempat Uji KIR yang berada di Kecamatan Kapas Bojonegoro itu. Dia menegaskan, perbuatan calo dilarang oleh undang-undang sehingga sebisa mungkin pihaknya akan menghindarinya.

Baca Juga: GSJT Pertanyakan Surat Kesepakatan Uji Kir Bagi ODOL, Begini Jawaban Dishub Kota Madiun

"Dan kami berharap masyarakat juga sadar. Lebih baik dilakukan pengurusan sendiri dan tidak meminta bantuan calo," pesan Andik Sudjarwo.

Lanjut dia, meski akan hadir aplikasi Uji KIR online itu bukan berarti pelayanan Uji KIR manual tutup. Uji KIR online diperuntukkan bagi warga yang memiliki handphone dan bisa mengoperasikan aplikasi saja.

"Bagi yang terbatas dalam penggunaan handphone android tetap bisa melakukan Uji KIR seperti biasanya, dan bayarnya juga cash," terangnya.

Baca Juga: Pastikan Layak Jalan, Dishub Kota Pasuruan Ingatkan Pemilik Kendaraan Rutin Uji Kir Tiap 6 Bulan

Sekedar diketahui, bahwa KIR kendaraan adalah rangkaian tes untuk mengukur apakah sebuah kendaraan masih layak jalan atau tidak. Uji KIR wajib bagi kendaraan niaga, baik itu yang digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang. (eky/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO