SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto (46), ditangkap oleh atasannya sendiri, Kapolrelsta Sidoarjo AKBP Muh Anwar Nasir di tempat kerjanya. Warga Aspol Wage 1, Desa Wage, Taman, Sidoarjo ini kedapatan memiliki sabu-sabu dan senjata api rakitan jenis revolver tanpa Izin. Benda-benda tersebut disimpan di tempat kerjanya, tepatnya di dalam laci.
Informasi yang dihimpun, kedatangan Kapolresta Sidoarjo AKBP M Anwar Nasir ke Polsek Balongbendo sebenarnya untuk mengecek laporan adanya tahanan yang kabur, Jumat (11/11) malam lalu. Kapolres ingin mendapatkan laporan langsung soal kaburnya tahanan tersebut.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Tak hanya mendapat laporan soal kaburnya tahanan, Anwar Nasir juga melakukan sidak di ruangan wakapolsek Balungbendo. Saat membuka laci oknum polisi tersebut, ditemukan sabu-sabu maupun senpi rakitan.
Dari penggeledahan di tempat kerjanya berhasil mengamankan dua poket bungkus plastik klip kecil, masing-masing seberat 0,48 gram, 0,36 gram, 1 (satu) buah pipet kaca, dua buah handphone merek Oppo warna merah dan Lenovo warna hitam. Kemudian, empat buah korek api gas dan bong alat untuk alat isap sabu, dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta sembilan butir amunisi.
Kasubag Humas Polresta Sidoarjo AKP Samsul Hadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan wakapolsek Balungbendo tersebut.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
“Semua barang tersebut kita amankan dan dibawa ke Polresta Sidoarjo guna penyidikan lebih lanjut," cetus Samsul Hadi.
Menurut Samsul Hadi, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apa benar barang tersebut milik oknum Polsek Balungbendo. “Jika benar kita akan menindak tegas oknum polisi tersebut," jelasnya. (cat/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News