PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait mengunjungi SMKN Winongan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, kemarin.
Kehadirannya untuk mengapresiasi upaya sekolah tetap memberikan kesempatan bagi empat Siswanya untuk memperoleh hak pendidikan, meski terjerat kasus hukum. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tinggnya kepada pihak sekolah,” kata Aris Merdeka Sirait .
Baca Juga: HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya
Perlu diketahui, ada 4 anak didik SMKN Winongan yang kini dibina Lapas Blitar dan rata–rata divonis 3 tahun atas kasus Curas, tapi masih bisa melakukan proses pembelajaran jarak jauh dengan sekolah. SMKN Winongan merupakan satu –satunya lembaga pendidikan yang mampu memberlakukan dan memberikan fasilitas ini. (psr2/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News