Pemkab Jombang Gratiskan Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asap Fogging

Pemkab Jombang Gratiskan Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan Asap Fogging Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jombang, Senin (21/11). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan bahwa biaya pengobatan seluruh santri korban keracunan asap fogging digratiskan. Pengobatan tersebut juga meliputi biaya perawatan selama di RSUD Jombang.

Kepastian itu disampaikan Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab usai menghadiri rapat paripurna pandangan umum fraksi atas R-APBD Tahun 2017 di DPRD Jombang, Senin (21/11) siang.

"Kami sudah sampaikan ke RSUD, semua yang menanggung biaya pengobatan seluruh santri itu adalah Pemkab," ujar Mundjidah.

Hingga kini, lanjutnya, tim dari Dinkes Jombang masih menelusuri penyebab pasti keracunan massal tersebut. "Sejak kemarin sudah dilakukan kajian dan penelusuran penyebab keracunan itu, sampai sekarang belum diketahui hasilnya," tandas Mundjidah.

BERITA TERKAIT:

Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada 31 santri Ponpes Al-Ikhlas Bahrul Ulum Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang keracunan setelah dilakukan fogging di pondoknya, Minggu (20/11) sore. Akibatnya, puluhan santri dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak, pusing, dan mual.

Dari total korban, sebanyak 27 orang dilarikan ke RSUD Jombang, sedangkan 4 lainnya dibawa ke salah satu rumah sakit swasta. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO