Wawancara Bangsaonline dengan Dinkes Jombang Soal Keracunan Santri Tambakberas

Wawancara Bangsaonline dengan Dinkes Jombang Soal Keracunan Santri Tambakberas dr Mas Imam Ali Affandi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Peristiwa nahas yang dialami puluhan santri Ponpes Al-Ikhlas Bahrul Ulum Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (20/11) lalu hingga kini menyisakan pertanyaan yang belum terjawab. Yakni penyebab sedikitnya 31 santri putri dilarikan ke rumah sakit akibat diduga keracunan asap fogging.

Terkait penyebab dugaan keracunan ini ada dua institusi yang melakukan penelusuran. Yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, dan Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang. Dinkes Jombang, tentu memiliki tanggungjawab untuk menjelaskan kepada publik terkait persoalan tersebut. Sedangkan kepolisian lebih khusus menelusuri unsur pidana dalam kasus ini. Meski beruntung peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban jiwa.

Berikut penjelasan pihak Dinkes Jombang berdasarkan hasil wawancara Bangsaonline dengan dr Mas Imam Ali Affandi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang, Rabu (23/11).

Bangsaonline (BO): Terkait peristiwa keracunan santri Ponpes Al-Ikhlas Bahrul Ulum Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang yang diduga akibat asap fogging Minggu (20/11), bagaimana hasil investigasi Dinkes Jombang?

Mas Imam (Dinkes): Kami sudah mengambil sampel bahan kimia yang digunakan petugas fogging saat beroperasi di Ponpes Ponpes Al-Ikhlas Bahrul Ulum Tambakberas. Itu sudah kami uji laboratorium untuk diketahui kandungannya. Saat ini sudah ada dua laboratorium yakni di Surabaya dan milik Dinas Pertanian yang kami minta untuk menguji sampel tersebut. Tapi keduanya tidak bisa mengidentifikasi bahan kimia tersebut. Saat ini kami masih berusaha untuk menguji di laboratorium yang lain, semoga bisa membantu.

BO: Mengapa demikian (laboratorium tidak bisa identifikasi)?

Dinkes : Ternyata ini tidak mudah bagi mereka (petugas uji laboratorium). Karena bahan kimia yang digunakan petugas fogging ternyata tidak berlabel. Kalau pengakuan salah satu petugas fogging kepada kami, bahan kimia yang digunakan didapatkan dari orang yang tidak diketahui identitasnya. Sampai detik ini, kami belum tahu bahan kimia itu dapat darimana.

BO: Lalu penyebab keracunan itu karena apa?

Dinkes: Belum diketahui secara pasti. Kalau pengakuan petugas fogging kepada kami, ternyata ada dua bahan kimia yang digunakan. Untuk meleburkan (mengencerkan) keduanya harus dicampur dengan bahan cairan sesuai petunjuk penyajian. Dari dua bahan kimia itu, beda ukuran cairan dalam takaran. Untuk bahan kimia pertama hanya membutuhkan cairan sedikit. Sedangkat bahan kimia kedua membutuhkan cairan lebih banyak dari bahan kimia pertama. Sementara petugas fogging, memberikan cairan sesuai kebutuhan bahan kimia pertama (sedikit) saja saat itu. Ketika bahan kimia pertama dan kedua dicampur dengan cairan, otomatis sudah tidak sesuai prosedur. Seharusnya cairan yang yang dicampurkan sesuai kebutuhan cairan kedua, lebih banyak. Karena cairannya (cairan pertama-Red) sedikit, sehingga membuat sajian bahan kimia dalam alat fogging terlalu pekat. Pada akhirnya dimungkinkan memicu keracunan.

BO: Terkait pelaksanaan fogging di Desa Tambakrejo, sudah sesuai prosedur apa tidak?

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO