JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komda KIPI Jombang, Komda KIPI Provinsi, dan Komnas KIPI, serta RSUD Jombang dan beberapa puskesmas setempat menggelar audit terkait kasus siswa SD yang meninggal usai vaksinasi Covid-19.
Dari hasil audit yang digelar di Ruang Bung Hatta RSUD Jombang pada Senin (03/01/22), dipastikan tiga siswa SD di Kota Santri tersebut mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Satu siswa meninggal dunia setelah mengikuti program vaksinasi, sementara 2 lainnya harus menjalani perawatan di RSUD Jombang.
"Ada 3 kasus KIPI yang barusan kami bahas ya. Dua berasal dari Puskesmas Mojowarno, satu dari Puskesmas Japanan," ujar Ketua Komda KIPI Kabupaten Jombang, dr Suwarsih saat jumpa pers.
Dikatakan Suwarsih, siswa pertama yang mengalami KIPI yakni Naura Sabrina Galiyah (9), siswi kelas 4 SDN 1 Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno. Ia divaksin Sinovac dosis pertama di sekolahnya pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 10:00 WIB.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
Naura mulai mengalami demam tinggi, muntah-muntah, dan muncul ruam-ruam merah di sekujur badannya, pada Jumat (24/12/2021). Ia sempat opname 3 hari di RSUD Jombang.
Selain itu, ia juga mengalami muntah darah dan berak darah. Naura akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pelat merah tersebut pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 05:00 WIB.
Kedua, Zyugra Idzihar Tsalasah (9), teman satu kelas Naura yang juga divaksin Sinovac dosis pertama di SDN 1 Catak Gayam pada Rabu (22/12/2021). Ia dirawat di RSUD Jombang sejak Jumat (31/12/2021) siang karena menderita demam dan ruam-ruam merah di badannya.
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
Yang ketiga yakni Mochammad Farel (6), siswa kelas 1 SDN 2 Grobogan, Kecamatan Mojowarno dirawat di RSUD Jombang sejak Kamis (30/12/2021) siang karena mengalami demam dan kejang. Ia divaksin Sinovac di Puskesmas Japanan, Mojowarno pada Selasa (28/12/2021) sekira pukul 09:30 WIB.
"Definisi KIPI memang ada batasan 30 hari setelah kami melakukan injeksi (menyuntikkan vaksin), itu boleh dibilang KIPI. Arti KIPI adalah kejadian ikutan pasca imunisasi, tapi dalam telusurnya kemudian kita baru bisa mengatakan ini berhubungan dengan vaksin atau tidak," terang Suwarsih.
Dijelaskan Suwarsih, gejala KIPI bermacam-macam. Misalnya demam, badan pegal-pegal, sakit perut, batuk, dan pilek. Penanganannya akan disesuaikan dengan keluhan pasien. Namun, pihaknya tidak bisa memastikan KIPI selalu berakibat fatal terhadap pasien.
Baca Juga: Aplikasikan Teknologi AI, Perumdam Tirta Kencana Jombang Raih Top Digital Awards 2024
"Mengenai kefatalan itu pasti banyak faktornya. Mulai dari jenis kelamin, usia, berat badan, riwayat sakitnya, klinisnya, penunjangnya. Penunjang bisa dari laboratorium atau radiologi yang kami lakukan untuk menunjang, ini apa sih sebenarnya. Jadi, tidak bisa ini fatal atau tidak. Melalui analisis yang kami kerjakan berbarengan sesuai kompetensi dari kesakitan itu sendiri," jelasnya.
Di lokasi sama, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran menuturkan, yang dialami Naura, Zyugra, dan Farel merupakan KIPI.
"Kalau melihat rentang waktunya, ketiganya memang termasuk jenis KIPI, kejadian pasca imunisasi," tukasnya. (aan/ian)
Baca Juga: Perahu Penyebrangan Sungai Brantas di Jombang Hanyut, Penumpang Histeris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News