JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sepanjang tahun 2016 sedikitnya ada 4 kasus keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Jombang. Dari 4 kasus yang terjadi, dua kasus di antaranya sempat diperiksa kepolisian.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, keempat kasus tersebut terjadi di Dusun Piyak, Desa Sembung, Kecamatan Perak pada tanggal 19 Maret. Akibat kasus ini terdapat 43 korban keracunan yang dicurigai bersumber dari soto ayam yang dikonsumsi.
Baca Juga: Pulang Yasinan, Puluhan Warga Garu Jombang Keracunan Massal
Keracunan massal kedua terjadi pada tanggal 28 Mei di Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Sumber keracunan juga dicurigai dari makanan soto ayam yang dikonsumsi. Dari kasus ini, 41 korban dilarikan ke Puskesmas Bandar Kedungmulyo.
Kasus keracunan yang sama juga terjadi di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek pada tanggal 19 Juni dengan korban sebanyak 43 orang. Lagi-lagi makanan yang dicurigai mengandung racun bersumber dari soto ayam yang dikonsumsi para korban.
“Tiga kasus ini bersumber dari makanan soto ayam yang kami curigai, kemudian kami lakukan uji laboratorium. Hasilnya negatif alias tidak ditemukan unsur racun dari sampel yang kami uji lab,” ujar Kepala Dinkes Jombang, dr Heri Wibowo kepada Bangsaonline.com, Rabu (14/12).
Baca Juga: Mulai Terkuak, ini Penyebab Satu Keluarga di Jombang Keracunan Makanan
Satu kasus keracunan massal terakhir terjadi di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Putri Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada tanggal 20 November. Akibat kasus keracunan ini 30 korban dilarikan ke rumah sakit. Adapun bahan racun yang dicurigai bersumber dari bahan fogging.
“Untuk kasus ini, hasil uji laboratorium belum bisa kami sampaikan karena masih proses pengujian. Mungkin dalam pecan ini sudah keluar,” beber Heri.
Menurut Heri, untuk mengantisipasi terulangnya kasus keracunan massal, pihaknya sudah melakukan langkah sosialisasi, pembinaan dan pengawasan kepada seluruh elemen masyarakat. Terutama paguyuban penjual makanan, komunitas pengusaha kuliner, serta penyedia catering.
Baca Juga: Ungkap Kasus Keracunan 25 Murid SDN Losari 2, Polres Jombang Bentuk Tim Khusus
“Kalau untuk kasus asap fogging itu kami sudah membuat SOP (standart operasional prosedur) yang lebih teknis tentang pelaksanaan pengasapan. Saat ini sudah ada di meja saya, dan nantinya akan disosialisasikan kepada Kades (kepala desa), puskesmas, dan seluruh elemen yang terkait. Supaya ke depan tidak lagi terjadi kasus keracunan akibat fogging,” jelasnya.
Dari 4 kasus keracunan massal yang terjadi, Heri menyebut ada dua kasus yang pernah diperiksa polisi. Keduanya yakni kasus keracunan massal di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek dan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Putri Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Meski begitu, ia belum mengetahui perkembangan penyelidikannya. “Itu sebenarnya wewenangnya kepolisian untuk lebih detail. Kami pernah diundang, cuma sampai di mananya (penanganan kasusnya, red) kami belum tahu. Pihak kepolisian sangat antusias untuk menyelidiki itu supaya tidak terulang lagi,” tandas Heri. (rom/rev)
Baca Juga: Puluhan Siswa SDN Losari II Ploso Keracunan Massal Usai Minum Es Pemberian Pria Misterius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News