SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya Satreskoba Polresta Sidoarjo dalam mengembangkan salah satu perkara yang sedang ditangani berbuah hasil Selasa malam (29/11).
Setelah melakukan perburuan selama lima hari, petugas akhirnya berhasil meringkus Ahmad Apriyanto (34). Warga Bendul Merisi, Surabaya, itu adalah pengedar kelas kakap yang biasa memasok sabu-sabu (SS) ke Kota Delta.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Keberhasilan meringkus sulung dari dua bersaudara itu bermula dari tertangkapnya Dio Anggriawan, 25 tahun. Warga Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, itu merupakan pecandu yang diamankan di sekitar Jalan Letjen Sutoyo, Waru.
“Informasi yang kami dapat, dia selalu membawa barang (narkoba) saat pergi,” kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kemarin (2/12).
Dio mengaku mendapatkan SS dari Priyono, 40 tahun. Dia adalah seorang paranormal yang tinggal di kawasan Waru. Tidak ingin membuang waktu, petugas kembali bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, mereka dapat menangkap bapak dua anak itu dengan barang bukti lima poket SS. Masing-masing memiliki berat 0,19, 0,19, 0,19, 0,21, dan 0,22 gram.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Dua tangkapan itu belum membuat polisi puas. Mereka kembali mengembangkan perkara hingga ke wilayah hukum Surabaya. Sebab, Priyono mengaku membeli SS dari kenalannya yang tinggal di Bendul Merisi. “Beli satu gram dengan harga Rp 1,4 juta,” cetusnya
Mulanya, petugas sempat menemui kendala saat akan menangkap Apriyanto. Gara-garanya, dia nyaris tidak pernah pulang ke rumah. Modusnya dalam bertransaksi dengan pembeli juga dilakukan dengan sistem ranjau. “Hasil dari memantau lima hari,” tuturnya.
Sugeng menjelaskan, tersangka diringkus di rumah temannya. Lokasinya masih masuk Bendul Merisi. Berbagai barang bukti turut diamankan dari sekitar lokasi penangkapan. Misalnya, timbangan elektrik, kaleng bekas tempat menyimpan SS, dan handphone yang biasa digunakan untuk transaksi. “Pekerjaan sehari-hari tersangka adalah sopir lyn,” katanya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Apriyanto mengaku mendapat pasokan dari pria berinisial D asal Bojonegoro. Harga setiap satu gram SS adalah Rp 1,2 juta. Setiap kali transaksi, Apriyanto minimal memesan lima gram. Barang terlarang itu diranjau di sekitar bundaran Waru. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News