BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Menjelang perayaan Tahun Baru 2017, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas memperketat pemantauan tempat hiburan malam.
Kepala BNNK Banyumas, AKPB Azis Nurwanto Sulistyo mengatakan, momentum perayaan tahun baru berpotensi terjadi banyak penyalahgunaan narkoba. Pihaknya berupaya menekan peredaran narkoba, agar pada perayaan tahun baru nanti steril dari narkoba.
“Dari apa yang kami tahu, bahwa menyambut tahun baru ada kecenderungan sebagian masyarakat yang hura-hura, pesta-pesta. Di berbagai kota kecenderungan pesta itu kebablasan. Makanya kami mengantisipasi hal itu,” katanya, kemarin (13/12).
Lanjutnya, dugaan itu bukan hanya isapan jempol semata. Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan beberapa waktu terkahir di tempat-tempat hiburan malam, BNNK mengamankan belasan karyawan dan pemandu lagu yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
“Terbukti dari beberapa kali razia yang kami laksanakan, khususnya untuk karyawan dan pemandu lagu tempat karaoke, ternyata banyak sekali yang terindikasi menggunakan narkoba, dengan bukti tes urine positif. Orang-orang seperti mereka yang rawan terpapar narkoba,” katanya.
Razia tersebut dilakukan di berbagai tempat karaoke dan hiburan malam di wilayah Banyumas. Antara lain di sekitar kawasan obyek wisata Baturraden dan sejumlah tempat karaoke serta kafe di wilayah Purwokerto. Berdasarkan data BNNK, angka prevelansi penyalahgunaan narkoba di Banyumas mencapai 1,98 persen. Artinya jika penduduk di Banyumas sebanyak 1,7 juta jiwa, ada sekitar 35.000 jiwa yang terpapar narkoba. Sebagian besar merupakan usia produktif, dari pelajar hingga pekerja.
Selain tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan pengawasan di tempat-tempat indekos dan ruang publik seperti stasiun dan terminal. Tempat indekos dinilai menjadi salah satu tempat yang rawan disalhgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, di kelurahan Karangwangkal (Purwokerto Utara) misalnya. Penduduk asli hanya sekitar 2.000 jiwa, tapi jumlah anak indekos hampir 4.000 jiwa. Beberapa tempat diduga disalahgunakan,” katanya.
BNNK bertugas memutus mata rantai peredaran narkoba, sedangkan polres menindak para pengedar dan penyalahguna narkoba. “Kami tidak bertindak sendiri, kami bekerja sama dengan kepolisian,” Katanya
Kasat Narkoba Polres Banyumas, AKP Supariya, mengatakan, pada momentum tahun baru tidak menutup kemungkinan terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk mengantisipasi itu, pihaknya akan melakukan patroli.
“Kami akan berpatroli untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Ya memang kemungkinan menjelang tahun baru ada peredaran dann penyalahgunaan narkoba,” katanya. (bym1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News