PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) triwulan ke IV bagi guru bersertifikasi di Kabupaten Pacitan sepertinya urung dibayarkan. Dinas Pendidikan (Diknas) selaku leading sector pemrosesan data bayar hak insan pendidikan itu tak bisa berbuat lebih, lantaran otoritas kebijakan anggaran bukan di satuan kerja tersebut.
Sakundoko, Kepala Diknas Kabupaten Pacitan, mengatakan, secara administratif, pihaknya sudah menyelesaikan semua kelengkapan pembayaran TPP. "Semua data bayarnya sudah kami sampaikan ke DPPKA, guna diterbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D)," katanya, Selasa (20/12).
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
Mantan Staff Ahli Bupati itu mengakui, hingga detik ini belum satu pun guru bersertifikasi di Pacitan yang sudah menerima hak TPP-nya untuk triwulan ke IV tahun anggaran 2016 ini. Apa penyebabnya, Sakundoko, tak begitu banyak memberikan penjelasan.
"Yang pasti, Dinas Pendidikan sudah melengkapi semua data bayar TPP. Soal belum dibayar, itu bukan kewenangan kami untuk menjawabnya," kilahnya.
Terkait hal ini, Kabid Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pacitan, Ayub Setya Budi mengatakan bahwa saat ini kondisi keuangan daerah memang lagi gonjang-ganjing. Terlebih dana transfer pusat, hingga detik ini belum ada kejelasannya. Berangkat dari kondisi tersebut, Pemkab Pacitan, harus memprioritaskan pada kegiatan-kegiatan yang lebih strategis.
Baca Juga: Kebijakan Kemendikbud Soal Penghentian TPG Tak Berlaku di Pacitan
"Kita belum bisa memberikan kepastian, kapan TPP guru dapat dibayarkan. Sebab, kondisi keuangan daerah memang lagi defisit," tuturnya, secara terpisah.
Saat ditanya soal sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TPP guru sebesar 82 miliar pada triwulan III lalu, Ayub mengakui adanya. Namun demikian, saat ini masih banyak kegiatan-kegiatan yang dipandang lebih prioritas dan perlu pendanaan.
"Sehingga tidak ada salahnya, bila alokasi TPP guru dialihkan untuk kegiatan yang lebih strategis. Kita masih menunggu kebijakan pimpinan soal itu (pembayaran TPP, Red). Persoalan ini sudah kami koordinasikan dengan Pak Sek (Sekkab, Red)," katanya.
Baca Juga: TPP Guru Pendidikan Dasar di Pacitan akan Segera Cair, Guru Pendidikan Menengah Belum Ada Kejelasan
Sementara itu hingga berita ini ditulis, Sekkab Pacitan, H. Suko Wiyono, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya, top manajer birokrasi di Pemkab Pacitan itu tak bersedia mengangkat telepon wartawan. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News