Uji Coba Berakhir, Sekarang Lewat Tol Joker Seksi III Dikenakan Tarif, Berikut Rinciannya

Uji Coba Berakhir, Sekarang Lewat Tol Joker Seksi III Dikenakan Tarif, Berikut Rinciannya Gerbang tol Moker seksi III. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Uji coba tol Jombang-Mojokerto (Joker) seksi III yang berlaku sejak 1 Desember kemarin dinyatakan sudah berakhir. Dengan demikian, mulai hari ini, Rabu (21/12), tarif bagi pengendara diberlakukan.

Berakhirnya masa gratisan bagi pengendara setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 996/KPTS/M/2016 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif.

Baca Juga: Persiapan Mudik 2018, Dirlantas Polda Jatim Cek Jalur tol Wilangan-Kertosono

“Pada masa uji coba tol ini sudah dilalui sebanyak 11.707 kendaraan,” kata Ahmad Rifan Tsamany, Supervisor Gerbang Tol Joker kepada Bangsaonline.com melalui keterangan tertulisnya.

Adapun rincian tarif tol sepanjang 5 kilometer yang membentang dari Desa Canggu, Kecamatan Jetis hingga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini diatur berdasarkan golongan kendaraan. Mulai Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus): Rp 4.000, Golongan II (Truk dengan 2 gandar): Rp 5.500, Golongan III (Truk dengan 3 gandar) : Rp 7.500, Golong IV (Truk dengan 4 gandar) : Rp 9.500, dan Golongan V (Truk dengan 5 gandar atau lebih) : Rp 11.500.

PT MHI (Marga Harjaya Infrastruktur) sebagai pemegang konsesi seluruh ruas tol yang terdiri 4 seksi sebelumnya telah mengoperasikan seksi I sepanjang 14,7 kilometer pada 2014, sementara untuk seksi II dan IV sedang dalam tahap konstruksi.

Baca Juga: Kapolda Jatim Sidak Jalur tol Sumo, Joker, dan Kertosono-Ngawi

“Ditargetkan ruas tol Joker akan beroperasi penuh sebelum lebaran tahun 2017,” pungkas Rifan. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO