Soal Bolos Masal 1.122 PNS Pemkot Mojokerto, Kabag Humas Sebut Fingerprint Bermasalah

Soal Bolos Masal 1.122 PNS Pemkot Mojokerto, Kabag Humas Sebut Fingerprint Bermasalah Heryana Dodik Murtono.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Presensi elektronik lewat fingerprint di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto telah berlangsung. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala. Dari pengamatan hari pertama kerja di tahun 2016 seperti diberitakan di beberapa media kemarin, terlihat 1.122 orang tidak masuk dan pegawai terlambat sebanyak 268 orang.

Dikatakan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, setelah dikroscek ke BKD, ada beberapa hal yang menjadi kendala pada absensi fingerprint ini.

Baca Juga: Gayengnya Audiensi PWI dengan Pj Wali Kota Mojokerto

Pertama, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Kota Mojokerto, ada PNS mutasi keluar sebanyak 310 orang, tapi datanya masih terekam di sistem tersebut. PNS tersebut adalah Guru SMA/SMK di Kota Mojokerto yang telah menjadi pegawai Pemprov Jatim, tapi datanya masih ada di sistem presensi fingerprint.

Kedua, di instansi pelayanan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas masih terdapat data yang belum di-update, khususnya bagi pegawai yang bekerja dengan sistem shift. Jumlah PNS fungsional tertentu yaitu tenaga kesehatan dengan sistem shift berjumlah 350 orang.

“Karena fingerprint bisa dilakukan oleh pegawai yang masuk shift pagi, tapi untuk shift siang atau malam belum terekam. Jadi pegawai ini tidak terlihat kehadirannya di mesin fingerprint,” jelas Dodik.

Baca Juga: Hebat! Mengawali 2025, Kota Mojokerto Raih Penghargaan Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak

Ketiga, banyak pegawai yang mutasi pada akhir tahun 2016 ini. Namun, datanya masih belum tercatat pada mesin fingerprint di SKPD yang baru. Ada sejumlah data PNS yang belum di-update di mesin fingerprint ini.

"PNS cuti besar 13 orang, cuti alasan penting 1 orang, dan cuti tahunan 5 orang, PNS pensiun 100 orang, meninggal dunia 15 orang, mengundurkan diri 1 orang, dan satu orang PNS diberhentikan,” papar Dodik.

Selain itu, masih kata Dodik, kendala teknis seperti network atau jaringan juga menjadi masalah dalam absensi fingerprint ini. Seperti pada hari pertama kerja kemarin, Wali Kota Mas’ud Yunus sudah melakukan fingerprint pada pukul 07.15 WIB, tetapi datanya belum nampak di sistem.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal Pascacuti Nataru

Demikian juga yang terjadi di Kelurahan Pulorejo, Kelurahan Gunung Gedangan, dan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto. Untuk mengatasi kendala ini, Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto akan segera melakukan pembenahan. Yang pertama, terang Dodik, dengan meng-update atau memperbarui data PNS di mesin fingerprint.

“Kemudian, mengumpulkan operator mesin fingerprint dari seluruh SKPD untuk berkoordinasi tentang data pegawai di SKPDnya masing-masing serta update data bagi pegawai dengan jam kerja shift. Selain itu, melaksanakan sosialisasi kepada seluruh PNS tentang kewajiban presensi dengan mesin fingerprint ini guna mendukung rekapitulasi absensi seluruh SKPD,” papar Dodik.

Lebih lanjut Dodik berharap agar ke depan pelaksanaan presensi fingerprint ini dapat berjalan lancar dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dapat meningkatkan kedisiplinan dan terus semangat dalam bekerja. (ris/hms/rev)

Baca Juga: Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Rumuskan Kenaikan UMK 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO