LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) Lamongan resmi diisi oleh mantan Kepala Bappeda Aris Wibawa. Bupati Fadeli memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan itu di Pendopo Lokatantra, Selasa (10/1).
Dalam sambutannya, Bupat menyebut pelantikan itu istimewa karena memang secara aturan, jabatan Sekwan memerlukan proses yang berbeda dibandingkan dengan lainnnya. Dia kemudian merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyebutkan Sekretaris DPRD kabupaten/kota yang meski diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/walikota, namun harus melalui persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga: Sosialisasi dan Vaksinasi di Kandang Ternak, Bupati Lamongan Optimis Kasus PMK Bisa Disembuhkan
“Jadi memang harus menunggu rekomendasi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan,“ ujar dia.
Sementara untuk lowongnya 11 jabatan eselon IIb, Pemkab Lamongan saat ini sedang melakukan tahapan pengisiannya melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, atau yang umum dikenal dengan istilah lelang jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan Ismunawan melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan mengungkapkan proses lelang jabatan itu saat ini masuk tahapan koordinasi dengan Kementerian Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi. Jika rekomendasi tersebut sudah ada, seleksi akan serta merta diumumkan.
Baca Juga: Kepala SMP Negeri 1 Lamongan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis
Ke-11 jabatan eselon IIb yang masih kosong di Lamongan adalah Asisten Administrasi, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup dan Staf Ahli. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News