Polres Tuban Rilis 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polres Tuban Rilis 4 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad menunjukkan barang bukti berupa uang yang berhasil digondol.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban merilis 4 pelaku spesialis pembobol rumah kosong, Senin (23/1). Mereka yakni, Bambang Wijaya (42) warga Jalan Raden Patah, Kauman, Sidoarjo; Rudi Dwi Purwanto (35) warga Jalan Perintis, Surabaya; M Bakit Depriyanto warga Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya; dan Dani Prasetyo (35) warga Desa Krajan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

"Empat pelaku ini selalu mengincar rumah yang dalam keadaan kosong," kata Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada awak media saat di Mapolres Tuban.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Komplotan ini sudah beraksi di beberapa kabupaten. Namun, saat melakukan aksinya di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mereka berhasil ditangkap petugas.

"Komplotan pembobol rumah kosong tersebut diakhiri petugas kepolisian di Jalan Tuban-Babat, tepatnya di hutan Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Minggu (22/01) siang saat akan menuju Surabaya," jelas Mantan Kasatreskrim Polres Jepara tersebut.

Fadly membeberkan, awal penangkapan bermula saat mereka melakukan pencurian di perumahan yang berada di kawasan Perumahan Tasikmadu, Kecamatan Palang, milik Mohamad Nawawi. Namun belum sempat menemukan apapun, mereka keburu ketahuan pembantu pemilik rumah.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur

''Saat kabur, pembantu rumah tangga mengetahui ciri-ciri mobil yang dibawa pelaku. Pada bagian belakang mobil itu ada tulisannya "Jet Bus 2". Kemudian salah satu warga ada yang melaporkan kejadian itu melalui SIBI," terang Kapolres.

Mendapat laporan itu, petugas langsung menurunkan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku. Kemudian, pelaku berhasil dibekuk di perempatan Pakah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengendarai kendaraan Xenia warna hitam dengan nomor polisi L 1886 KQ. Selain itu, uang hasil kejahatan oleh pelaku disimpan di bawah jok mobil depan sebelah kiri.

''Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Apakah pelaku pernah melakukan pencurian di wilayah lain. Mengingat pelaku ini berasal dari daerah yang berlainan,'' bebernya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor

Sedangkan, sebelum pelaku membobol rumah Mohammad Nawawi, sebelumnya telah menyatroni rumah milik Masrukin warga Kelurahan Karang RT 04 RW 04, Kecamatan Semanding. Di rumah Masrukin, 4 pelaku berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 51 juta yang berada di dalam almari dan sebuah playstation.

"Pelaku berhasil kita tangkap setelah melakukan pembobolan, dan rencananya pelaku akan menuju ke Surabaya," tutupnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO