BPBD Tuban Imbau Masyarakat Waspada, 17 Kecamatan Miliki Struktur Tanah Rawan Longsor

BPBD Tuban Imbau Masyarakat Waspada, 17 Kecamatan Miliki Struktur Tanah Rawan Longsor Salah satu rumah di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan yang tertimpa longsor beberapa waktu lalu.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban melansir bahwa sebagian besar wilayah di Kabupaten Tuban rawan mengalami longsor. Dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban 17 kecamatan memiliki struktur tanah yang rawan akan longsor.

Kepala BPBD, Joko Ludiyono mejelaskan, kerawanan struktur tanah disebabkan beberapa hal, di antaranya karena faktor alam, seperti tanah yang terbawa arus air atau banjir bandang. Selain itu, juga bisa disebabkan ulah perbuatan manusia seperti penambangan liar atau kegiatan eksploitasi lain yang tidak memedulikan kelestarian lingkungan dan tata ruang. Penebangan hutan secara sembarangan juga bisa mengakibatkan ketidak stabilan struktur tanah.

Baca Juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Bupati Tuban Tanam Rumput Vetiver di Bantaran Kali Kening

''Jadi kami meminta agar masyarakat mewaspadai potensi-potensi tanah longsor. Selain itu, juga turut menjaga alam untuk menekan potensi bencana alam,'' jelas Joko.

Data dari Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, ke-17 kecamatan di Tuban yang berpotensi longsor itu adalah, Kecamatan Bancar, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Tambakboyo, dan Kecamatan Singgahan. Kecamatan-kecamatan tersebut memiliki potensi gerakan tanah menengah. Selain itu, Kecamatan Palang, Kecamatan Plumpang, Kecamatan Jenu, Kecamatan Merakurak, juga memiliki potensi gerakan tanah menengah.

Sedangkan, untuk Kecamatan Senori, Kecamatan Kerek, Kecamatan Parengan, Kecamatan Grabagan, memiliki potensi gerakan tanah menengah-tinggi. Sedangkan, Kecamatan Montong, Kecamatan Soko, dan Kecamatan Rengel juga memiliki potensi gerakan tanah menengah-tinggi.

Baca Juga: Dua Rumah Warga Bangilan Terseret Longsor Dampak Banjir Kali Kening

''Daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan,'' ungkapnya.

Sedangkan, untuk daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

''Untuk itu masyarakat untuk selalu waspada dalam menghadapi potensi-potensi bencana yang ada,'' pungkasnya. (wan/rev)

Baca Juga: Tebing Kapur di Palang Tuban Longsor, Pemilik dan Pekerja Tambang Tewas Tertimbun Material

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO