GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 400 personel Dinas Satpol PP(Satuan Polisi Pamong) Pemkab Gresik menertibkan 6 bangunan yang berdiri di areal makam umum Randuagung, di Jalan Perintis RT 01 RW 01 Desa Randuagung Kecamatan Kebomas, Minggu (29/1).
Penertiban 6 bangunan tersebut dipimpin langsung oleh Kades Randuagung Suwaibah, juga diikuti oleh Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Dinas Satpol PP Agung Endro, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Mulyono, Kasi Ops dan Pengendalian Jonter Simanjutak dan Kasi Penyidik Nurhaeda.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut Agung Endro, penertiban 6 bangunan yang dilakukan pada Minggu (29/1), dilakukan mulai pukul 07.00-08.50 WIB. "Penertiban 6 bangunan tersebut karena berdiri di tanah desa, lahan yang ditempati adalah lahan untuk makam warga Kelurahan Randuagung," ujarnya.
Keenam bangunan tersebut, lanjut Agung milik, Sopian, Akhmad Rodli, Ny Lasmu, Ali Fauzi, Ali Safii dan Bakri. "Saat pembongkaran kami dibantu keamanan dari petugas Polsek Kebomas dan Kodim 0817," jelas Agung.
"Warga dari 6 RT juga ikut bergotong-royong untuk membongkar 6 bangunan," sambungnya.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Ditambahkan Agung, sebelum pembongkaran, pihak pemilik bangunan sudah diberi sosialisasi dan pemahaman. Mereka juga telah diberikan pengganti lahan kas desa. "Selama pelaksanaan, penertiban 6 bangunan berjalan lancar dan aman terkendali," pungkasnya. (hud/dur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News