SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu mewacanakan pelaksanaan pemilu dengan sistem elektronik atau e-voting mulai Pemilukada 2018.
Anggota Pansus DPR RI Fandi Utomo mengakui e-voting ini sudah mulai diujicobakan.
"Rencana e-voting ini sudah mulai diujicobakan melalui kerja sama dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) di ribuan desa. Konsep e-voting bisa lebih mudah jika menggunakan data dari e-KTP," kata Fandi Utomo, Kamis (2/2).
Politisi asal Partai Demokrat ini menjelaskan, dengan e-voting menggunakan data dari e-KTP bisa lebih meminimalisasi kecurangan dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Perkembangan e-KTP ini sudah cukup bagus karena ada NIK (nomer induk kependudukan) sehingga tidak akan ada DPT ganda," jelas Fandi Utomo.
Anggota DPR Dapil I Jatim tersebut mengusulkan pada Provinsi Jatim untuk menjadi lokasi uji coba e-voting pada Pemilukada serentak 2018 mendatang.
"Apakah Jatim 2018 memungkinkan melakukan uji coba e-voting. Kalau bisa ini bisa jadi model percontohan secara nasional," ungkapnya.