GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pendataan kiai di Kabupaten Gresik yang dilakukan oleh Polres Gresik beberapa hari ini, terus mendapatkan respon berbagai kalangan. Para kiai, ulama, khususnya pemangku MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik, bergantian menyampaikan pendapatnya.
Sekretaris MUI Kecamatan Driyorejo, Ahmad Sururi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (4/2), menyatakan bahwa pendataan tersebut membuat kiai-kiai resah.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Sebab, pendataan tersebut dilakukan bersamaan dengan masalah nasional, yakni kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam sidang kasus itu, Ahok dan pengancaranya dianggap menyudutkan Ketua MUI Pusat dan Rais Am PBNU KH. Ma'ruf Amin yang saat itu hadir sebagai saksi.
"Mereka bertanya-tanya, apa pendataan kiai tersebut ada kaitannya dengan isu nasional," kata Sururi.
"Para kiai dan ulama khawatir pendataan tersebut terkait sikap Ahok yang menyudutkan kiai Ma'ruf yang membuat para kiai dan santri prihatin," ungkap Ketua Pergunu Kabupaten Gresik periode 2016-2021 ini.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Karena itu, lanjut Sururi, pihaknya mendesak Polres Gresik agar mengundang para kiai dan ulama untuk menjelaskan maksud dan tujuan pendataan tersebut.
BERITA TERKAIT:
- Kiai-Kiai di Gresik Resah Resah Didata dan Didatangi Polisi, Ini Alasan Polres
- Kritik Langkah Polisi Lakukan Pendataan Kiai, PKS: Ini Teror
- Temui Gus Solah di Tebuireng, Kapolda Jatim Jelaskan Soal Pendataan Kiai
- Temui MUI, Kapolres Gresik Tegaskan Pendataan Kiai Jalan Terus
- Pengamat: Pendataan Ulama dan Kiai tidak Dibenarkan Undang-Undang, Harus Dihentikan
"Terus terang kalau masalah ini tidak segera diklirkan akan membuat keresahan, khususnya kiai-kiai yang tinggal di perdesaan yang jauh dari perkotaan," cetusnya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Sururi meminta agar kasus tersebut menjadi pembelajaran para aparat kepolisian. Jangan asal mendata para kiai maupun ulama kalau sebelumnya tidak kulo nuwun atau meminta izin kepada MUI baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
"Kalau mendata harus ada pemberitahuan MUI baik tingkat kabupaten maupun kecamatan. Sehingga, tidak ada kesalahpahaman," pintanya.
Terkait hal ini, penasehat MUI Kabupaten Gresik KH. Nur Muhammad menyatakan telah merespon permintaan para kiai dan ulama agar meminta penjelasan kepada Polres. Kata KH Nur Muhammad, dalam waktu dekat MUI akan lakukan pertemuan dengan Kapolres Gresik beserta jajarannya.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
"Tujuannya untuk tabayyun terkait persolan tersebut dan ajang silaturahim," katanya.
"Nantinya teman-teman wartawan juga kita undang," pungkasnya. (hud/dur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News