Wali Kota Malang Ancam Cabut Izin Angkot yang Naikkan Tarif Sembarangan

Wali Kota Malang Ancam Cabut Izin Angkot yang Naikkan Tarif Sembarangan H. M. Anton

MALANG, BANGSAONLINE.com - Keluhan atas kenakalan sopir mikrolet di yang menarik ongkos di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah ditanggapi serius Wali HM Anton. Sebelumnya, warga mengeluhkan tarif angkot mencapai Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Padahal, sesuai ketentuan, tarif angkot adalah Rp 3500 atau Rp 4000 untuk penumpang umum, dan untuk pelajar Rp 2.500.

Untuk itu, Anton memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) segera melakukan penertiban, agar warga tidak resah.

Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya

“Sudah tidak bisa ditoleransi lagi kenakalannya, sehingga penertiban merupakan langkah yang tepat, sekaligus memberikan peringatan, agar tidak bermain-main dan merugikan masyarakat," tegas Anton, di sela-sela menyerahkan piala WTN kepada Kepala Dishub Kusnadi, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kusnadi, Kepala Dishub menjelaskan, bahwa laporan warga soal tarif ngawur ini, pihaknya kan segera menggelar operasi penertiban kepada semua mikrolet.

“Baik yang ada di dalam terminal maupun yang standby di luar, agar mengikuti aturan tarif yang sudah ditentukan pemerintah. Dalam penertiban nanti, kami melibatkan beberapa lembaga semisal TNI - Polri, Pom dan kami sendiri dari Dishub,” kata dia.

Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi

"Rencananya, akan dilaksanakan minggu depan. Dan pastinya, tidak hanya masalah tarif, melainkan akan kami tertibkan juga perihal uji kir, trayek, kelayakan angkot serta hal lainnya. Dalam pelaksanaan penertiban, kami akan menggabungkan bidang perparkiran dan daltib, karena saling berkaitan. Harapan penertiban ini bisa memberikan efek jera bagi semuanya," pungkas Kusnadi. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO