Kawal Sidang Gugatan Perkebunan Kaligentong, Ratusan Warga Datangi PN Tulungagung

Kawal Sidang Gugatan Perkebunan Kaligentong, Ratusan Warga Datangi PN Tulungagung

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Senin (13/2), dipadati massa. Sebanyak 500 orang yang mengatasnamakan masyarakat perkebunan Kaligentong, Kabupaten Tulungagung, mengawal proses sidang. Mereka datang menggunakan 27 unit mobil, 4 unit kendaraan bak terbuka, serta 10 unit sepeda motor, dengan pengawalan pihak kepolisian dan TNI 0807.

Baca Juga: Sengketa Tanah Wakaf Masjid di Tulungagung Nyaris Ricuh, Takmir Tolak Ukur Ulang

Hari itu, PN menggelar sidang kedua gugatan tanah di wilayah perkebunan Kaligentong di Kecamatan Tanggunggunung, Kalidawir dan Kecamatan Pucanglaban yang bersengketa dengan pihak TNI.

"Kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, mohon keadilan. Kembalikan tanah kami, warga Perkebunan Kaligentong. Kami siap menunjukkan bukti hak pemilikan tanah kami," teriak Ketua Lembaga Pelaksana Penyelesaihan Peralihan Lahan, Sutrisno.

Sekitar pukul 09.35 WIB, sidang mulai dibuka. Penggugatnya, 700 orang warga, yang dikuasakan kepada pengacara Eggy Sudjana SH. M.Si.

Ketua PN Tulungagung, Muhammad Istiadi SHMH, membacakan tahapan sidang proses mediasi dan batas mediasi selama 30 hari. Selain itu berkewajiban untuk hadir langsung dan didampingi kuasa hukum serta beritikat baik selama proses mediasi.

“Apakah ada pihak mediator dalam proses mediasi,” kata Hakim Ketua saat memberikan penawaran.

Meski dalam persidangan proses mediasi, Eggy Sudjana menyatakan, penggugat meminta tegas dan jelas dalam proses penyelesaian kasus ini.

Untuk diketahui, sampai proses mediasi selesai, pihak tergugat masih menunggu hasil permintaan dari pihak penggugat dan akan membacakan isi permintaan penggugat, dan berencana akan mengadakan pertemuan 4 kali dalam kurun waktu 30 hari. (fer/rus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO