JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RLH Glundengan Ds Taman Sari Kec Wuluhan Kab Jember beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat desa tersebut. Sementara lahan yang dipakai oleh pengikut ajaran sesat tersebut merupakan areal milik Perhutani Jember.
Kabar ini kemudian juga sampai ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari yang diteruskan kepada atasannya masing-masing. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Kapolsek bersama Danramil 0824/23 Wuluhan dibantu beberapa anggota dan masyarakat mengadakan pengecekkan ke tempat tersebut, Selasa (14/02/2017) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Sesampai di tempat tersebut yang terletak di sisi barat gunung Sukmo Ilang, diketemukan 6 gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan ajaran sesat dimaksud. Petugas Polsek dan Koramil Wuluhan kemudian langsung mengamankan beberapa orang, antara lain, Supartono (39 tahun) warga Ds Tamansari Wuluhan, Sodik (45 tahun), Supangat (29 tahun), Iwan (18 tahun), Sutari (55 tahun) dan Sumekto (70 Tahun) asal Kab Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut.
Gubuk-gubuk tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat, dan pelaku diamankan untuk diambil keterangannya di Polsek Wuluhan. Sementara dari penggerebekan itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang disertakan di antaranya 3 buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi 2 buah.
Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto saat kami konfirmasi membenarkan bahwa dirinya bersama Kapolsek Wuluhan Akp Zaenuri telah melakukan penggerebekan tempat yang diduga mengembangkan ajaran sesat.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
"Hal tersebut berdasarkan keresahan warga masyarakat sekitarnya yang melaporkan kepada kami. Setelah dalam pengamatan beberapa hari ini dan tadi (kemarin) kita putuskan untuk kita tindaklanjuti," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Komandan Kodim (Dandim) 0824 Jember Letkol Inf Rudianto. "Saya sangat mendukung sekali dengan upaya Polsek dan Koramil Wuluhan untuk menutup padepokan tersebut," tegasnya.
"Permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polsek Wuluhan. Tugas kita hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di sekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan. Dan apabila menyangkut permasalahan hukum tentunya kita meyerahkan ke Polri untuk penanganan lanjutannya," pungkasnya. (*/rev)
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News