SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hendro Wibowo (23), warga Desa Grogol RT 01 RW 04, Kecamatan Tulangan, Jumat (17/02) kemarin dibekuk Anggota polisi. Ia ditangkap lantaran saku di bagian belakang sebelah kiri celana jeans kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,46 gram saat diperiksa dan digeledah. Dia pun digelandang ke Polsek Tulangan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tersangka terjaring Ops Tumpas Narkoba 2017 di depan lapangan sepak bola Dusun Bendo Desa Grogol, Tulangan. Saat itu dia (red-tersangka) sekitar pukul 19.00 WIB sedang melintas mengedarai motor. Kita hentikan laju motor itu, kemudian digeledah dan diperiksa. Ditemukan plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,46 gram pada saku celana jeans yang dipergunakannya," ucap Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Lanjut Nadzir tersangka memang sebelumnya sudah menjadi target operasi. Ia diketahui jarang pulang ke rumahnya dan kerap berpindah-pindah tempat sehingga polisi kesulitan menangkapnya.
"Satu poket sabu-sabu seberat 0,46 gram dan 1 buah handphone merk Evercross disita sebagai barang bukti," ungkapnya
Kepada penyidik tersangka, Hendro Wibowo mengakui sabu-sabu yang disakunya itu akan dikonsumsi dan dipergunakan sendiri. Ia mengatakan barang haram tersebut didapatkan dengan cara membelinya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
"Atas dasar pengakuan tersangka, kami tidak mempercayai begitu saja. Kami akan kembangkan kasus tersebut," terangnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News