LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan mengamankan sejumlah anak jalanan (anjal) yang sering kali meresahkan pengguna jalan di Jalur Pantura Lamongan.
Menurut Kasi Operasi Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono, anjal yang terjaring sebanyak 4 anjal tersebut langsung dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP.
Baca Juga: Di Kecamatan Pucuk, Satpol PP Lamongan Temukan 4.040 Batang Rokok Ilegal
“Setelah didata mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, agar tidak mengganggu lingkungan sekitar dan meresahkan warga,” katanya, Selasa (28/2) siang.
Sejumlah anjal yang diamankan tersebut, lanjut Bambang Yustiono, satu di antaranya masih berstatus pelajar di sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di kota Lamongan.
“Sedangkan ke-tiga lainya merupakan warga Probolinggo, Medan dan warga Kediri. Yang jelas semuanya akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial,” ungkapnya.
Baca Juga: Pimpin Apel, Bupati Lamongan: Satpol PP Harus Profesional dan Humanis
Razia serupa rencananya akan terus dilakukan secara berkala, termasuk akan dilakukan di wilayah kecamatan-kecamatan. “Kondisi tersebut semata-mata untuk memberi rasa aman bagi warga. Serta untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal yang akan dilakukan para anjal,” tegas Bambang.
Meski demikian, pihak Satpol PP berharap agar masyarakat turut membantu dalam menangani persoalan anjal di Lamongan. "Persoalan anjal harus ditangani bersama, jika masyarakat melihat ada anjal yang menganggu agar segera dilaporkan, sehingga petugas Satpol PP segera melakukan tindakan," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News