SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Siswa SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin di Surabaya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari Pemkot Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, Jumat (3/3) mengatakan, bantuan tersebut akan dianggarkan melalui MPAK (Mendahului Perubahan APBD). Prosesnya, wali kota mengirimkan surat pengajuan biaya pendidikan untuk siswa miskin melalui MPAK ke DPRD atas dasar kerjasama pemerintah kota dengan Pemprov Jatim.
Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth
“Gak asal bantu, nanti di kerjasama tersebut akan jelas by name by address termasuk pengawasannya,” terangnya.
Namun, Agustin poliana mengaku, hingga saat ini proses pendataan siswa miskin masih berlangsung. Berdasarkan data sementara dari pemerintah kota, jumlah siswa miskin yang mengajukan permohonan pembebasan biaya SPP ke sekolah sekitar 11.038 siswa, dari sebanyak 45 ribu siswa SMA/SMK. Politisi PDIP ini menyebutkan, dari data yang masuk di beberapa kecamatan jumlah siswa miskin yang mengajukan permohonan masih relatif kecil.
“Jumlah ini perkiraan saya masih sebagian, karena dari sekolah masih ada yang belum serahkan,” katanya.
Baca Juga: Promosikan Kampus, UPN Veteran Jatim Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Tuban
Dari data Dinas Pendidikan, di kecamatan Karang Pilang siswa miskin yang mengajukan sebanyak 8 siswa, Ngagel 6 siswa, Medokan Ayu 8 siswa, Wonokromo 19 siswa dan Rungkut Kidul 20 siswa. “Dari jumlah yang ada, kan gak mungkin cuma segitu, untuk itu perlu verifikasi dan validasi data” tuturnya.
Komisi akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan berapa banyak siswa miskin yang ada di SMA/SMK, Kamis (9/3) mendatang. Selama ini proses pendataan berlangsung mulai dari RT/RW diajukan ke Kelurahan, kemudian ke Kecamatan dan Dinas Pendidikan. Dari dinas terkait disampaikan ke wali kota.
“Perkiraan kita jumlah siswa miskin sekitar 20 ribuan,” ujar perempuan yang akrab disapa Titin ini.
Baca Juga: ITS Raih 4 Penghargaan di KBGI 2024
Agustin menambahkan, mengenai sumbangan pendidikan yang diberikan ke masing-masing siswa, besarannya untuk siswa SMA/SMK Rp 150 ribu, meski gubernur telah menetapkan SPP sekitar Rp 135 ribu. Sedangkan untuk SMK Rp 175 – 215 ribu. Pemberian bantuan tersebut dilakukan melalui belanja langsung.
“Kalau hibah kan cuma satu kali, kalau belanja langsung bisa tiap tahun,” tuturnya.
Ketua Komisi D mengakui selama ini, para siswa miskin telah membayar SPP sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Namun, apabila bantuan tersebut sudh diberikan, SPP yang sudah dibayarkan akan dikembalikan ke siswa. (lan/ros)
Baca Juga: Rancang FEED Proyek Geng North, SKK Migas Gandeng ITS dan ITB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News