Wali Kota Eri Cahyadi saat melakukan peninjauan SPMB di SDN Kaliasin. Foto: Ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) akan membuka posko sistem penerimaan murid baru (SPMB). Rencananya, posko tersebut akan dibuka di sekolah-sekolah SD-SMP Negeri se-Kota Surabaya.
Sekretaris Dispendik Kota Surabaya, Putri Aisyah Mahanani, mengatakan posko SPMB akan dibuka efektif pada pekan ini. Adanya posko ini, akan memudahkan orang tua untuk mengetahui informasi soal SPMB di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:
- Cegah Manipulasi Alamat di SPMB 2026/2027, Surabaya Perkuat Validasi Domisili lewat Cek In Warga
- Masa Uji Coba SPMB Surabaya, Ribuan Orang Tua Murid Manfaatkan Posko Dispendik
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sampoerna Academy Gelar STEAM Expo 2026
“Pekan ini sudah mulai efektif bersamaan. Selanjutnya, kami akan merilis mengenai SPMB,” kata Putri, Selasa (19/5/2026).
Putri menjelaskan, adanya posko SPMB SD-SMP ini, masyarakat cukup datang ke sekolah-sekolah terdekat untuk berkonsultasi. Dengan cara ini, akan membantu masyarakat sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendik.
“Jadi seluruh pertanyaan mengenai SPMB bisa disampaikan ke petugas posko di sekolah. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor dinas,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, Dispendik juga segera meluncurkan uji coba website SPMB untuk jenjang SD-SMP pada 22 Mei mendatang. Rencananya, uji coba website untuk jenjang SMP akan dilakukan dua kali, yakni pada tanggal 22 dan 28 Mei 2026. Selanjutnya akan ada tahap dua pada Juni mendatang.
“Tahapan uji coba ini sekaligus memberikan pemahaman kepada wali murid mengenai SPMB,” terangnya.
Ia menambahkan, selama proses uji coba digelar, wali murid bebas mencoba pendaftaran SPMB hingga beberapa kali. Fitur-fitur yang ada di website SPMB juga dapat dicoba.
“Sehingga nantinya pada saat pelaksanaan pendaftaran, wali murid sudah memahami," pungkasnya. (ari/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




