SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskoba membekuk Supriyanto (37) warga Jalan Jambu, Desa Wage kecamatan Taman. Tersangka menyimpan sabu-sabu (SS) di wadah kacamata milik neneknya. Namun, akal bulus tersebut tetap saja ketahuan. Tersangka akhirnya diciduk Sabtu dini hari (4/3) dengan barang bukti SS seberat 2,5 gram.
“Jaringan peredarannya di kawasan Taman,” ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Minggu (5/3).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Sugeng memaparkan, penangkapan diawali dari proses penyidikan tersangka lain yang lebih dulu tertangkap. Tersangka lain menyebut Supriyanto sebagai salah satu jaringannya.
Setelah mengintai selama beberapa jam, polisi melihat Supriyanto keluar dari tempat tinggalnya. Dia pergi ke sebuah rumah di jalan Delima. Belakangan diketahui, rumah itu adalah tempat tinggal neneknya. Sejumlah petugas berpakaian preman menyergapnya sesaat setelah masuk.
Upaya untuk membawa Supriyanto ke Mapolresta Sidoarjo sempat menemui kendala. Gara-garanya, petugas tak kunjung menemukan barang bukti narkoba. “Dicari ke mana-mana tidak ada, termasuk ke rumah tersangka di jalan Jambu,” tutur Sugeng.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Beruntung, polisi tidak lantas menyerah begitu saja. Mereka yakin buruannya itu memang terlibat peredaran barunya. Sebab, gerak-geriknya menandakan dia adalah seorang pecandu berat. “Dari matanya sudah kelihatan kalau pemadat,” lanjut dia.
Menurut perwira dengan satu melati di pundak itu, narkoba yang dicari akhirnya ditemukan di tempat yang tidak lazim. Supriyanto ternyata menyimpan SS di dalam wadah kacamata milik neneknya. “Jadi, pada saat itu dia mengambil barang untuk dijual ke calon pembeli,” terang dia.
Tersangka mengaku belum lama menjadi pengedar narkoba. Dia membeli barang haram tersebut dari Kholil yang sudah tertangkap petugas. Harganya Rp 1,2 juta per gram. “Modusnya adalah mengemas ulang sabu-sabu menjadi beberapa poket dan menjualnya dengan harga Rp 400 ribu per poket,” cetus Sugeng. (cat/ns)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News