515 PNS Pemkab Madiun Terima SK Kenaikan Pangkat

515 PNS Pemkab Madiun Terima SK Kenaikan Pangkat foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Apel hari Senin (13/03) yang diikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup tidak seperti biasanya. Apel hari ini diwarnai senyum bahagia 515 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat dan golongan.

Apel Senin pagi memang sudah merupakan kegiatan rutin dari Pemkab.Madiun. Namun usai apel kali ini, ada kegiatan lanjutan. Yakni, adanya penyerahan surat keputusan (SK) dari Gubernur maupun dari Bupati terhadap 515 PNS yang naik pangkat oleh Bupati H.Muhtarom, S.Sos. Dari jumlah tersebut, rinciannya, sebanyak 52 menerima SK Gubernur Jatim, 498 PNS terima SK Bupati dan 16 PNS dari BKN pusat.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU

Dalam sambutannya di depan peserta apel, Bupati mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Madiun untuk tidak pernah bosan belajar dan memahami tentang tata kelola Manajemen Aparatur Sipil Negara. Di mana, manajemen ASN bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang profesional.

"Mudah-mudahan dengan penyerahan keputusan ini, dapat dijadikan sebagai motivasi kerja sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Madiun," urai Mbah Tarom pada PNS yang menerima SK. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO