GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Moh. Qosim, memberikan Muzaki Card kepada Kepala Dinas Kesehatan Gresik, dr. Nurul Dholam, di kantor Dinas setempat, Rabu (15/3). Kartu tersebut berfungsi sebagai media dalam menyalurkan santunan kepada para yatim piatu dan kaum dhuafa Kabupaten Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengajak seluruh PNS Dinas Kesehatan, mulai dokter, Kepala Puskesmas serta perawat dan bidan agar rajin sedekah.
Baca Juga: Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
“Kalau ingin kaya senanglah bersedekah. Sedekah bisa memberikan kesuksesan dunia maupun akhirat,” ujar wabup yang juga ketua Baznas Kabupaten Gresik di hadapan sekitar 200 orang praktisi kesehatan.
Dia menyampaikan rasa bangga terkait jumlah zakat profesi, infaq dan sodaqoh para dokter dan tenaga kesehatan yang ada di Gresik.
“Sesuai data Baznas Gresik, infaq dan sodaqoh yang dikumpulkan para dokter dan karyawan Rumah Sakit Ibnu Sina sebesar Rp 155,7 juta per tahun dari 482 muzakki yang ada di lembaga tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Salurkan Beasiswa Senilai Rp155 Juta untuk Mahasiswa Tidak Mampu
Dibandingkan dengan Dinas Pendidikan, zakat profesi yang terkumpul dari para guru se-Kabupaten Gresik bisa mencapai Rp 3,5 miliar setahun.
“Karena guru ini jumlahnya banyak yaitu 5.667 muzakki, maka perolehannya juga banyak. Saya berharap ke depan para PNS Dinkes yang di dalamnya ada dokter, perawat dan bidan sebanyak 1.065 akan lebih baik (zakatnya, red),” terang Wabup.
Sementara Kadinkes Pemkab Gresik, Nurul Dholam, didampingi Kabag Humas, Suyono mengaku bahwa pengumpulan zakat di institusinya sudah ada, tapi belum optimal.
Baca Juga: Gandeng Baznas, KWG Bagikan Beras untuk Warga Kurang Beruntung
“Teman-teman sejawat kami yang ada di Puskesmas yang jauh dari kota ini memang sangat antusias untuk mengumpulkan zakat, tapi mereka belum tahu ke mana karena belum tersosialisasi. Makanya, dengan kegiatan ini mereka akan lebih paham tentang pentingnya zakat, ” katanya.
Sementara Kepala Kantor Baznas Kabupaten Gresik, Muhtadin menambahkan, potensi zakat profesi, infaq dan sodaqoh PNS Dinas Kesehatan Gresik sebesar Rp 71 juta setahun.
Jumlah itu setelah dihitung berdasarkan persentase zakat profesi sebesar 2,5 persen. Serta perhitungan lain infaq dan sodaqoh untuk PNS yang lain.
Baca Juga: Wabup Gresik Apresiasi Baznas Bantu Penanganan Kemiskinan
"Jumlah ini tentunya akan menambah perolehan zakat se-Kabupaten Gresik yang pada tahun 2016 mencapai Rp 5 miliar. Insya Allah target 2017 sebesar Rp 6 miliar akan terpenuhi," pungkasnya.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News