Buser Polres Bojonegoro Bekuk Spesialis Pencuri Motor, Satu Pelaku Tewas

Buser Polres Bojonegoro Bekuk Spesialis Pencuri Motor, Satu Pelaku Tewas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro saat merilis pelaku berinisial PRN 45 tahun warga Desa Kuncen, Kecamatan Padangan. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Unit Buser Polres Bojonegoro berhasil meringkus pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Bojonegoro. Adalah PRN (45), warga Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Bojonegoro. Ia dibekuk polisi pada 16 Maret kemarin.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro dalam press rilisnya di Mapolres setempat menjelaskan, penangkapan pelaku PRN berdasarkan penyelidikan petugas setelah satu pelaku lain atas nama MKR ditangkap dalam keadaan tewas.

Baca Juga: Nyamar Perempuan, Pria di Bojonegoro Kepergok Curi BH dan CD Wanita

"Pelaku MKR kepergok anggota kami saat melakukan pencurian, kemudian dia berusaha kabur mengendarai sepeda motor curian itu dengan kecepatan tinggi. Apesnya saat perjalanan dia terjatuh dan meninggal dunia di rumah sakit Kalitidu," beber Kapolres, Senin pagi (20/3).

Dari kejadian itu, kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor tersebut. "MKR kita amankan bersama barang bukti lima sepeda motor hasil curiannya," tandas dia.

Lima sepeda motor itu antara lain, Yamaha Jupiter, Mio G, Honda Blade, Supra X dan Suzuki Smash. Kelima barang bukti itu kini diamankan di Mapolres setempat bersama pelaku untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Curanmor Marak, Kapolres Bojonegoro Minta Masyarakat Waspada

"Kedua pelaku mencuri di tiga tempat kejadian perkara, di antaranya di jalan PUK Malo - Kasiman, depan SPBU Clangap, Kalitidu dan Desa Kedungtuban, Kabupaten Blora," terang dia.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara. (nur/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO