SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tommy (27), warga Jalan Abimanyu Selatan 54 A Surabaya dan Moch. Ashari (33) warga Jalan Bonowati I Surabaya, harus meringkuk di penjara.
Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Simokerto, setelah kepergok mencuri HP merk Oppo milik Nawa Abidin (27), warga asal Desa Wlingi, Blitar Jawa Timur.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Keduanya beraksi di sebuah warung makan tempe penyet di kawasan Jalan Simokerto, Rabu (08/03/2017) malam. Saat itu, keduanya berboncengan dan berbagi peran. Tommy menunggu dan siaga di atas motor, sedangkan Ashari turun dan pura-pura memesan makanan.
Saat Ashari duduk, matanya terus mengawasi HP milik Abidin, yang saat itu makan di sampingnya.
Saat korban lengah, dengan secepat kilat Ashari menyambar HP korban. Tapi ternyata, aksi Ashari kerpergok korban. Dengan spontan, korban berteriak.
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
Spontan pula, Ashari berlari ke arah Tommy. Namun apes, motor Suzuki Satria L 4221 AB yang mereka gunakan mogok. Warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkapnya. Tommy hanya bisa pasrah ketika warga menggebukinya, Sedangkan Ashari berhasil kabur.
“Beruntung ada petugas dari Polsek Semampir yang sedang berpatroli. Pelaku Tommy berhasil diamankan dari amukan warga. Setelah kami interogasi di TKP, dari pengakuan Tommy, kami mengantongi nama pelaku Ashari. Petugas langsung bergerak cepat memburunya,” papar Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Harris, Kamis (23/03/2017).
"Ashari berhasil kami tangkap di rumahnya, Kamis (09/03) sekitar pukul 15.00 WIB, bersama barang bukti HP milik Abidin (korban). Saat digelandang ke Mapolsek Simokerto, terungkap bahwa Tommy dan Ashari sudah saling kenal saat pesta miras bersama," terang Kompol Muhammad. (irw/rev)
Baca Juga: Pria Broken Home Nekat Curi Handphone Tetangganya di Rusun Sombo Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News