SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi Simpatik Semeru 2017 yang digelar selama 21 hari telah usai. Dari hasil Operasi Simpatik Semeru 2017 yang menyasar pada kelengkapan kendaraan bermotor ini, Polda Jatim beserta Polres Jajaran mencatat sebanyak 229.010 pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua, dengan klasifikasi karyawan swasta dan pelajar.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera mengatakan, dalam gelar operasi kali hasilnya cukup memprihatinkan karena masih didominasi oleh karyawan dan pelajar. Untuk kendaraan roda dua sebanyak 195.761 pelanggaran. Klasifikasinya, pelanggaran dari profesi karyawan sebanyak 135.843 dan pelajar berada di urutan kedua, yaitu 57.634 pelanggar.
"Sangat jelas pada Operasi Simpatik Semeru 2017, petugas mengedepankan teguran simpatik guna menyadarkan pengguna jalan. Tapi, masih banyak jumlah pelanggaran yang kita jumpai," tutur Kombes Pol Frans, Kamis (23/03/17).
Para pelanggar lalu lintas itu sendiri, Frans menyampaikan, untuk klasifikasi usia, antara usia 16-25 mendominasi pelanggaran dengan jumlah 76.934. Dan yang terbanyak kedua, tercatat pelanggar dengan usia antara 26-45, dengan jumlah total 68.949.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Usia tersebut merupakan usia-usia pelajar. Diimbau kepada pelajar untuk kesadarannya dalam menaati tata tertib lalu lintas di jalan raya," Papar Kombes Pol Frans.
Sementara itu, selain dari pelanggaran lalu lintas, Polda Jatim beserta Polres Jajaran juga mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 1.108 kasus. Dengan klasifikasi korban mengalami luka ringan sebanyak 1.543 dan korban meninggal dunia sebanyak 152 orang. Jumlah meninggal dunia pada Operasi Simpatik Semeru 2017 ini menurutnya sangatlah tinggi.
"Berati dalam satu harinya, katakanlah ada 1 sampai 7 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ini lebih dahsyat daripada kematian di perang mana pun," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Oleh sebab itu, Frans mengingatkan, agar masyarakat lebih menyadari bagaimana seharusnya berkendaraan bermotor, sebagaimana yang selama ini sudah disosialisasikan oleh pihak Kepolisian. Tidak hanya soal kelengkapan seperti SIM dan STNK, namun juga tata tertib berlalu lintas sangatlah penting untuk menekan angka kecelakaan.
"Kuncinya adalah kesadaran berlalu lintas dan menaati rambu-rambu dan peraturan lalu lintas," imbaunya.
Perlu diketahui, Operasi Simpatik Semeru 2017 yang dilaksanakan selama 21 hari, sejak tanggal 1 hingga 21 Maret 2017. Sebanyak 2.537 personil Polda Jatim dan Polres Jajaran turun dalam operasi ini. (irw/rev)
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News