Tim Saber Pungli Polda Jatim Ungkap 63 Kasus dalam 5 Bulan

Tim Saber Pungli Polda Jatim Ungkap 63 Kasus dalam 5 Bulan Kapolda Jatim merilis hasil tim Saber pungli selama lima bulan.

Dari hasil OTT itu, petugas menangkap Dina Kardina (42) seorang staf Pengolah Data Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pada OTT itu juga petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 25 juta dan dokumen pengurusan UKL-UPL (Upaya pengelolaan Lingklungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Pada kasus ini, Dina meminta uang kepada korban untuk pengurusan UKL-UPL dan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) Gudang di Pemkab Gresik. Meskipun berdinas di Pemkab Sidoarjo, Dina mengaku dapat mengurus UKL-UPL dan IMB di Dinas LH Pemkab Gresik.

"Ada orang berusaha menyelesaikan, pegawai Pemda Gresik, bisa ngurus di Pemda Sidoarjo, akhirnya ketangkap," terang Machfud.

Selain soal penyelewengan dana anggaran ADD dan DD, kasus terbesar lainnya, Machfud mengungkapkan, Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) ada sekitar 10 kasus, dan yang berkaitan dengan restribusi sejumlah 26 kasus.

"Progres kita kedepan, pembelajaran bagi yang lain lain, agar jangan sampai ketangkap lagi, ini cukup banyak uang (disita) yang kita peroleh," ungkapnya. (irw/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO