BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Banyuwangi menjadikan Program Prioritas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai prioritas. Kepala Dinas Sosial Banyuwangi Peni Handayani mengatakan, program bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan kemandirian.
“Pemerintah Banyuwangi melalui Dinas Sosial terus menggalang kekuatan untuk menangani PMKS. Sasaran atau objek dari program penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini yakni perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat,” ujar Peni Handayani, Senin (27/3).
Baca Juga: Beras Bantuan Kemensos Melalui Bulog Tak layak Konsumsi, Warga Segobang Banyuwangi Mengeluh
Peni menambahkan, penyandang disabilitas berat adalah termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental dan intelektual. Kedisabilitasannya sudah tidak dapat di rehabilitasi. Dia tidak dapat melakukan aktivitas kehidupannya sehari-hari.
Dinas Sosial juga melibatkan unsur aparatur kelurahan, desa dan masyarakat desa dalam pendataan bantuan program jaminan sosial ini. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kesalahan pendataan penerima bantuan.
“Saya mengharapkan semua kalangan masyarakat harus melihat kanan kiri di sekitar kampungnya. Bila mana ada yang melihat PMKS di wilayahnya bisa langsung melaporkan ke kantor kelurahan, kantor desa atau langsung ke kantor Dinas sosial Banyuwangi agar para PMKS ini cepat bisa di tangani,”pungkas Peni. (bwi1/ns)
Baca Juga: Masih Terblokir, 1.400 Kartu BST Masyarakat Banyuwangi Belum Bisa Dicairkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News